Sistem E-Tilang Mulai Berlaku Hari Ini

Medan – Implementasi E-Tilang mulai diterapkan oleh ja­jaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara hari ini, Jumat (20/1).

“Besok Dirlantas akan merilis langsung penerapan E-Tilang di Polrestabes Medan jam 10 pagi,” kata Kabid Humas Polda Su­mut, Kombes Pol Rina Sari Ginting di Mapoldasu, Ka­mis (19/1).

Kombes Pol Rina me­ngatakan, hari ini te­lah disosialisasikan im­ple­men­tasi E-Tilang di Gedung Jasa Raharja, Jalan Gatot Subroto Medan.

“Pematerinya tim ga­bungan Korlantas Polri dan Kejaksaan Agung RI. Pesertanya Dirlantas, Ka­su­bdit Gakpum, Kasi Gar­bamintilang dan para Ka­satlantas sejajaran Polda Sumut,” ucap Kombes Pol Rina.

Ditanyai sistem E-Tilang, Kombes Pol Rina men­je­laskan, sistem itu relatif sama dengan tilang pa­da umumnya. Misal, pe­tu­gas yang melihat ada pelanggaran oleh pe­ngen­dara, langsung menilang pengendara tersebut.

“Nah, tilang itu yang sekarang sistemnya elek­tronik, nggak seperti du­lu pakai kertas. Bisa ju­ga petugas menilang de­ngan razia stasioner atau be­ramai-ramai. Jadi, pe­lak­sanaan tugasnya masih tetap menjaga di tempat yang rawan macet dan di persimpangan jalan,” jelasnya.

Sistem E-Tilang meng­haruskan pengendara yang kena tilang membayar den­da ke bank yang di­terus­kan oleh pihak bank ke pengadilan.

“Petugas tetap me­ni­lang pengendara yang me­­langgar peraturan lalu lintas. Namun, nanti pe­ngendara yang kena tilang membayar ke Bank BRI sesuai dengan pelanggaran yang dikenakan,” pungkas Kombes Pol Rina.
(anol)

Close Ads X
Close Ads X