Sepanjang 2018, BNNP Sumut Sita 143,3 Kg Sabu

Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Marsauli Siregar.

Medan | Jurnal Asia

Narkotika jenis sabu menjadi barang bukti yang paling banyak yang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) selama tahun 2018.

Tak kurang sebanyak 143.951,40 gram atau 143,9 Kg sabu diamankan petugas BNNP dari berbagai lokasi. Dari angka ini mengindikasikan wilayah Sumut menjadi pasar peredaran sabu di Indonesia.

Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Marsauli Siregar, Rabu (12/12) menjelaskan, selain menyita barang bukti sabu dalam jumlah besar, pihaknya juga mengamankan barang bukti ekstasi 48.153 butir, ganja 462.700 gram, narkotika cair 15 liter dan ladang ganja 5,5 Hektar.

“Barang bukti ini diamankan 21 kasus dan jumlah tersangka 59 orang,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam melakukan pemberantasan narkotika, pihaknya juga menyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para tersangka narkoba.

“Untuk TPPU jumlah kasus 6, dengan tersangka sebanyak 8 orang,” ucap Marsauli.

Dari angka itu, pihaknya mengamankan barang bukti TPPU berupa uang tunai Rp18,4 Milyar, mata uang asing RM 4.250. Kemudian 8 unit mobil, 8 unit rumah, 4 unit ruko, 3 objek tanah, dan 10 jenis perhiasan.

“Situasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sumut sampai akhir tahun 2018 masih rawan dan memprihatinkan. Oleh karenanya butuh penguatan di semua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan seluruh stake holder di Sumut,” tandasnya. (bowo/net)

Close Ads X
Close Ads X