Sekolah Lembaga Pertama Pencegahan Korupsi

Medan – Dalam upaya implementasi program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi tahun 2017 di lembaga pendidikan, Pemprovsu pada tahun ini akan membuat terobosan baru dan inovasi pengelolaan di beberapa isu dan permasalahan pendidikan yang sering menjadi sorotan di masyarakat.

Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Ir HT Erry Nuradi MSi melalui sam­butannya yang dibacakan Wagubsu Hj Nur­hajizah Marpaung saat Pembukaan Diskusi Publik

Pencegahan Korupsi dalam mewujudkan tatakelola sekolah yang berintergritas di Aula Martabe Kantor Gubsu, Jumat (24/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus sebagai narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Chatarina Muliana Girsang, Ketua Tim Saber Pungli Provsu Kombes Pol Wahab Saroni, Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, dan Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri. Turut hadir Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, para pelaku pendidikan, Guru, Kepala Sekolah, pengawas sekolah serta stake holder pendidikan di Sumut.

Dikatakan Wagubsu, pasca peralihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta pendidikan khusus dari Kabupaten Kota ke Provinsi maka harus diikuti dengan perubahan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Sumut yang berakhlak mulia, cerdas dan berdaya saing dapat dicapai.

Dalam upaya implementasi program korsupgah di lembaga pendidikan, Pemprovsu pada tahun ini akan membuat terobosan baru dan inovasi pengelolaan di beberapa isu dan permasalahan pendidikan yang sering menjadi sorotan di masyarakat.

Pemprovsu sudah mempersiapkan pengelolaan aplikasi berbasis on-line dalam sebuah simpul program yang dijuluki dengan ikon e-Paten. Ikon ini meliputi empat program utama yakni Smart Disdiksu yang merupakan inovasi pengelolaan data yang dapat diakses secara luas, transparan oleh masyarakat.

Kedua, penerimaan peserta didik baru dijenjang SMA/SMK secara online.

Ketiga diadakannya seleksi kepala sekolah berdasarkan kompetensi melalui proses yang transparan dan akuntabel secara online. Keempat, penguatan SDM yang berbasis kompetensi dan berkinerja.

“Program inovasi ini sesungguhnya akan memberikan kontribusi yang sangat besar guna mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang berintergritas,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dalam Korsupgah di sekolah perlu adanya upaya untuk menutup setiap pintu transaksi terjadinya pungutan liar (Pungli).

Oleh karenanya KPK hadir untuk melihat tata kelola terhadap sistem pendidikan yang diterapkan sesuai sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada. Baik itu dari sistem penerimaan siswa sampai saat siswa wisuda atau tamat.

“Makanya tadi didalam diskusi kita bahas semua soal bagaimana proses siswa masuk, ditengah, maupun saat wisuda. Sebenarnya ini sudah ada perencanaanya. Kalau direncanakan dengan baik semua pintu itu transaksi bisa ditutup,” ujar Saut. (andri)

Close Ads X
Close Ads X