Sekdaprovsu Kembali Lantik 174 Pejabat Eselon III Provsu

Medan – Sekretaris Daerah Provsu H Hasban Ritonga SH kembali melantik dan mengukuhkan 174 pejabat pejabat administrator (eselon III) untuk menduduki jabatan pada 25 SKPD di lingkungan Pemprov Sumut di Aula Martabe Kantor Gubsu, Jumat (20/1). 

Selain menindaklanjuti PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang berdampak pada restrukturisasi organisasi birokrasi, pelantikan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja organisasi.

Para pejabat tersebut menduduki jabatan eselon III di Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Provsu, Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu, Dinas Perhubungan Provsu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provsu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provsu.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provsu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provsu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provsu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provsu, Dinas Pendidikan Provsu, Biro Pemerintahan Setdaprovsu.

Selanjutnya Dinas Tenaga Kerja Provsu, Sekretariat DPRD Provsu, Inspektorat Provsu, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tanaman Pangan dan holtikultura Provsu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provsu, Dinas Pemuda dan Olahraga Provsu, dan Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu.

Gubsu dalam sambutan yang dibacakan Sekda Provsu menekankan bahwa pengukuhan maupun pelantikan hari ini bukan semata-mata dilakukan suka tidak suka. Akan tetapi didasarkan atas penilaian kinerja sebagai landasan dilakukannya job fit atau kesesuaian jabatan.

“Untuk itu saya ingatkan saudara-saudara bahwa jabatan administrator merupakan jabatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan. Oleh karenanya saya berharap saudara-saudara mampu mewujudkan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang merupakan tujuan dari visi misi Pemprovsu,” ujarnya.

Sebagai pejabat administrator, lanjut Gubsu dirinya juga berharap mampu berinovasi dan kreatif dalam menjalankan roda organisasi. 

“Hilangkan kebiasaan buruk menunggu datangnya perintah. Akan tetapi saya berharap agar saudara proaktif dan melakukan inovasi, kreasi, serta berperan aktif dan selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja pada unit-unit kerja saudara,” tegasnya.

Diingatkan Gubsu, diera millenium dan memasuki era digitalzation ini diharapkan pejabat administrator mampu menginplementasikan Information and Communication Technology (ICT) atau E-Government di instansi masing-masing.

“Tidak ada lagi yang Gagtek atau Gagap teknologi. Bekerjalah lebih cermat, jujur dan bertanggungjawab. Waspadai bentuk penyimpangan, kebocoran dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi juga mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat teras dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Jumat (6/1).

Dengan berlakunya PP 18 Tahun 2016 maka akan terjadi reorganisasi baik secara struktural maupun dari sisi nomenklatur pada setiap organisasi birokrasi pemerintahan. Hal itu berdampak pada pengurangan jabatan termasuk jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di Pemprovsu yang sebelumnya  berjumlah 58 menjadi 52 jabatan. (andri)

Close Ads X
Close Ads X