Sekda Buka Bimtek Renstra SKPD Periode 2016-2020t

Medan | Jurnal Asia
Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD periode 2016-2020 di Emerald Garden Hotel Medan, Senin (13/10).
Acara digelar Bappeda Kota Medan ini diharapkan, dapat melahirkan perencana yang baik dan handal sehingga mampu mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan, sekaligus mengintegrasikan berbagai program pembangunan kota secara luas dan didukung seluruh pemangku kepentingan kota.
Dijelaskan Sekda, tahun 2015 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2011-2015. Karena itu mulai tahun 2016 sudah memasuki tahap ke-3 RPJMD dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Medan 2006-2025. Sebagai konsekuensinya, Pemko Medan wajib menyusun dokumen RPJPD Kota Medan tahun 2016-2020.
Sesuai dengan amanat Permendgari No. 54 Tahun 2010 dinyatakan, kata Sekda, RPJMD Kota Medan dijabarkan lebih lanjut dalam Renstra SKPD. Di Restra SKPD itu nantinya akan memberikan arah dan gambaran serta visi dan misi SKPD selama 5 tahun ke depan (2016-2020). Untuk itu penyusunan Renstra SKPD tentu saja harus dibarengi dengan pengetahuan, wawasan dan kemampuan yang memadai dari semua dalam penyusunannya.
“Jadi inilah tujuan Bimtek diselenggarakan. Karenanya saya berharap penyelenggaraan Bimtek ini dapat menghasilkan tenaga perencana (unsur penyusunan program) yang terampil, memiliki komitmen kuat dan mampu mengatasi berbagai permasalahan, merumuskan sasaran dan program pembangunan kota berdasarkan alternatif yang ada. Hal ini kemudian menjadi dasar-dasar penganggaran yang realistis, terukur dan akuntabel,”kata Sekda.
Atas dasar itulah Sekda mengingatkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti Bimtek yang diselenggarakan selama 4 hari ini dengan disiplin tinggi, bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Apalagi Bimtek ini merupakan salah satu langkah konkrit dan sistematis untuk meningkatkan wawasan dan skill aparatur, khususnya dari sisi perencanaan.
“Semoga ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang saudara dapatkan nantinya dapat dimanfaatkan dalam menyusun dokumen perencanaan strategis di SKPD masing-masing. Jadi saya berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek ini dengan sebaik-baiknya,”pesannya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Medan Zulkarnain menjelaskan, Restra SKPD merupakan dokumen perencanaan SKPD untuk periode 5 tahun. Penyusunandan penetapan Renstra SKPD dilakukan sebagai penjabaran dokumen RPJMD secara sektoral dari visi, misi dan program kerja Walikota/Wakil Walikota Medan terpilih pada periode mendatang.
Menurut Zulkarnain, penyusunan Restra SKPD memerlukan pemahaman teknokratis yang memadai oleh seluruh SKPD. Namun di sisi lain, akibat belum memadainya pengetahuan khusus SKPD dalam penyusunan Renstra SKPD, maka diperlukan peningkatan wawasan, pemahaman sekaligus pengetahuan khusus aparatur di tingkat SKPD dalam penyusunan Renstra.
“Inilah yang menjadi rasionalitas pokok diadakannya Bimtek Renstra SKPD di lingkungan Pemko Medan tahun 2014. Tujuannya agar peserta dapat memahami dan memiliki wawasan sekaligus ketrampilan khusus dalam penyusunan Renstra SKPD. Di samping itu juga untuk memenuhi ketersediaan dokumen rencana Renstra SKPD yang sinkron dan selaras dengan RPJMD kota Medan Tahun 2016-2020,”jelas Zulkarnain.
Ditambahkannya, peserta yang mengikuti Bimtek ini berjumlah sekitar 122 orang yang berasal dari unsur SKPD di Lingkungan Pemko Medan mulai dari badan, dinas, kantor, bagian, Sekwan dan unsur SKPD kecamatan. Bimtek ini berlangsung selama 4 hari mulai 13-16 Oktober mendatang.
(mag-01)

Close Ads X
Close Ads X