Sekarang Bayar Pajak Ranmor Bisa Via ATM

Wajib pajak menunggu pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet di pusat perbelanjaan ITC Depok, Jabar, Kamis (30/3). Keberadaan Samsat outlet untuk layanan perpanjangan STNK itu bertujuan menekan praktek percaloan serta memberikan pelayanan yang cepat dan mudah untuk wajib pajak. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/pd/17.

Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi menegaskan kini masyarakat tidak lagi bersusah payah untuk antre di loket-loket hingga berdesakan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Cukup lewat ATM atau Anjungan Tunai Mandiri,” sebut Gubsu Erry di kantor Gubsu di Medan.

Gubsu mengatakan hal itu usai menerima kunjungan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan, Dirlantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso dan tim teknis lainnya diantaranya Victor Lumbanraja dan Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini.

Dalam kesempatan itu, Gubsu menyambut gembira lahirnya inovasi baru pelayanan mendasar masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Ini satu parameter lagi bahwa Sumut semakin Paten,” tandas Erry.

Gubsu mengemukakan sistem yang segera diluncurkan ini dapat digunakan pada seluruh jaringan ATM Bank Sumut maupun seluruh teller jaringan kantor bank milik masyarakat Sumut.

Sebelumnya, Sarmadan mela­­porkan tes operasional layanan e-Sam­­sat ATM dan teller Bank Su­mut yang juga populer dengan se­butan ’e-Samsat Paten & Samsat Ma­­suk Kampung’ telah dilaksanakan dan berjalan lancar sehingga inovasi pelayanan publik prima ini sudah bisa diluncurkan (launching) kepada ma­syarakat luas.

Sarmadan mengemukakan pe­ngembangan e-Samsat Paten be­rupa pe­nyediaan layanan pem­bayaran pajak kendaraan bermotor, sum­ba­ngan wajib dana kecelakaan lalu lin­tas jalan, serta registrasi dan iden­tifikasi kendaraan bermotor pe­nge­sahan STNK tahunan di Provinsi Su­­matera Utara melalui seluruh Unit Kerja dan Jaringan Elektronik PT Bank Sumut.

“Samsat Paten ini merupakan singkatan dari Samsat ‘Pelayanan Admintrasi Terpadu Elektronik’,” ucap Sarmadan.

Ia menjelaskan, pengembangan aplikasi Sumut Go-Samsat berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh unit kerja dan jaringan elektronik Bank Sumut dan jaringan Pos Indonesia.

Sedangkan Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini menambahkan, pada tahap berikutnya Bank Sumut akan mengembangkan layanan e-Samsat melalui SMS Banking. Bank Sumut juga akan bekerjasama dengan tim pembina Samsat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan e-Samsat ini,” tuturnya.

Aplikasi ini antara lain tentang info pajak kendaraan bermotor wajib pajak mengirimkan SMS untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan sebagai berikut : PAJAK(spasi) NO.POLISI (spasi) WARNA TNKB, KIRIM KE: 3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan SMS info pajak dari eSAMSATPATEN: Contoh: BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000.

Sedangkan Proses Pembayaran : wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan kode bayar dengan format ketikan sebagai berikut : BAYAR (spasi) NO.RANGKA (spasi) NO.KTP/NIK: KIRIM KE: 3699 : jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms kode bayar dari eSAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR akan BATAL. (andri)

Close Ads X
Close Ads X