Medan – Sekitar satu kompi petugas Satpol PP Kota Medan kembali menertibkan pedagang kakilima (PK5), termasuk penjual pulsa dengan menggunakan mobil di sepanjang Jalan Dr Mansyur Medan, persis depan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (4/4).
Sejumlah gerobak milik pedagang yang digunakan untuk menjual makanan maupun minuman diangkut meski berusaha dipertahankan para pedagang dengan sekuat tenaga.
Penertiban yang dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB itu membuat para pedagang kalang-kabut dan lari terbirit-birit untuk menyelamatkan dagangannya agar tidak diamankan petugas. Mereka tidak menyangka jika siang itu petugas Satpol PP yang berjumlah sekitar 100 orang datang melakukan penertiban.
Namun sial, tiga unit gerobak milik pedagang berhasil diamankan. Sedang pedagang pulsa, mereka berhasil selamat karena langsung kabur dengan menggunakan mobil setelah melihat kehadiran petugas Satpol PP. Proses penertiban tidak berlangsung lama, sebab kemacetan langsung terjadi pada saat petugas mengangkat gerobak milik pedagang.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menjelaskan, penertiban ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya. Sebab, para pedagang tidak diperkenankan berjualan di sepanjang pinggiran Jalan Dr Mansyur.
Selain melanggar peraturan, penertiban yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat pengguna jalan akibat kehadiran para pedagang informal itu memicu terjadinya kemacetan, terutama pada petang hari.
“Jadi selama para pedagang masih berjualan, penertiban akan terus kita lakukan. Kita akan terus melakukan pengawasan dan melakukan penertiban tiba-tiba. Untuk itu, saya kembali mengingatkan kepada para pedagang, jika tidak ingin dirugikan dari penertiban yang dilakukan, alangkah baiknya tidak berjualan lagi!” tegasnya.
Selanjutnya Sofyan minta dukungan Dinas Perhubungan Kota Medan dan Kecamatan Medan Baru. Untuk Dinas Perhubungan, Sofyan berharap ikut menertibkan pedagang pulsa yang berjualan dengan menggunakan mobil.
Sedangkan Kecamatan Medan Baru, Sofyan minta ikut menjaga kawasan yang sudah ditertibkan agar tidak ditongkrongi para pedagang untuk berjualan kembali.
Setelah itu sekitar pukul 15.00 WIB, petugas Satpol PP melanjutkan penertiban PK5 di seputaran Pasar Sei Sikambing. Pedagang sempat kucar-kacir mengetahui adanya penertiban, mereka langsung berusaha menyelamatkan dagangannya. Meski demikian petugas Satpol PP berhasil menyita perlengkapan berjualan milik pedagang seperti meja, keranjang, payung serta barang dagangan.
Kemudian penertiban di lanjutkan di Jalan Diponegoro, persisnya depan Rumah Sakit Malahayati dan Jalan Listrik (depan RS Colombia).
Kehadiran PK5 di kedua jalan itu sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas. Dari kedua lokasi itu, petugas satpol PP mengamankan satu unit gerobak milik pedagang. (put)