Satlantas Tahan Pengemudi Mobil Tabrak Polantas di Jalan Jawa Medan

 

Pelaku yang menabrak personel Polantas Polsek Medan Timur. Ist

Medan | Jurnal Asia
Satlantas Polrestabes Medan resmi menahan Riko Ariansyah (27) pengemudi mobil Toyota Calya BK 1731 ABB yang menabrak seorang personel kepolisian lalu lintas (Polantas) Brigadir Jepfri Hutasoit di Simpang Jalan Jawa/Jalan HM Yamin Medan.

Penahanan ini dilakukan setelah pihak Satlantas melakukan pemeriksaan 2×24 jam terhadap Riko yang merupakan warga Jalan Medan-Binjai Km 10,5 Gg Amal Paya Geli Kecamatan Sunggal.

“Sudah ditahan,” ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Ia menyampaikan diduga pelaku menabrak korban yang seharinya bertugas di Polsek Medan Timur, karena pelaku ketakutan laju kendaraannya dihentikan pihak berwajib.

Sementara, Brigadir Jepfri Hutasoit saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh Jalan Jawa Medan. Korban menderita luka-luka di bagian kakinya.

“Korban merupakan anggota Polri, masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tandasnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi, Minggu (16/6/2019) kemarin. Pellaku menabrak personel Polantas hingga tersungkur jatuh ke aspal jalan, hanya karena tidak mau laju kendaraannya dihentikan oleh petugas berwenang.

Akibat kejadian ini, Brigadir Jepfri Hutasoit terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh lantaran mengalami luka di bagian kaki, sedangkan pelaku yang kabur tancap gas akhirnya berhasil diamankan oleh warga yang mengejar di Jalan Sulawesi Simpang Jalan HM Yamin Medan.(wo)

Close Ads X
Close Ads X