Satlantas Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Ribu SIM Kedaluwarsa

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini bersama personel melakukan pemusnahan SIM.

Medan | Jurnal Asia
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan Satlantas Polrestabes Medan memusnahkan puluhan ribu Surat Izin Mengemudi (SIM) kedaluwarsa, Kamis (13/12).

Pemusnahan digelar di halaman kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan M Arief Lubis, dengan cara dimasukkan ke dalam tong dan kemudian dibakar.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini menjelaskan SIM yang dimusnahkan berjumlah 80.495 set dari berbagai golongan.

“SIM yang dimusnahkan ini sendiri periode Januari hingga September 2018,” ujarnya didampingi Kanit Reg Ident Satlantas Polrestabes Medan AKP Joko Lelono.

Personel Satlantas Polrestabes Medan memasukan ribuan keping SIM ke dalam tong untuk dimusnahkan.

Ia mengatakan puluhan ribu SIM ini disita oleh petugas dari masyarakat yang melakukan perpanjangan, sebelum dibakar SIM ini digunting terlebih dahulu.

“Pemusnahan SIM ini dilakukan untuk mencegah agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X