Medan – Sasaran utama pembangunan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2018 adalah pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,62 persen dan penurunan angka pengangguran terbuka menjadi 4,93 persen.
Selain itu, pada tahun 2018 ditargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 8,49 persen dan laju inflasi diharapkan stabil pada kisaran 4 persen. Hal itu diungkapkan pada Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (16/2).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga yang diwakili Plt Kepala Bappeda Provsu Ir H Irman MSi menjelaskan, sasaran utama pembangunan Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 tersebut ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja makro ekonomi Provsu selama tahun 2016 dengan mempertimbangkan sasaran utama pembangunan Nasional dalam rangka mendukung prioritas pembangunan Nasional.
Selain itu, disampaikan bahwa prioritas pembangunan Sumut tahun 2018 dilaksanakan melalui beberapa bidang di antaranya pengembangan dunia usaha dan pariwisata.
Untuk pengembangan pariwisata di antaranya fokus kepada kawasan strategis nasional pariwisata Danau Toba. Selain itu pengembangan dunia usaha juga masih memprioritaskan pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, perbaikan iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekspor barang dan jasa bernilai tambah tinggi.
Di bidang energi, prioritas pembangunan pada ketahanan energi khususnya kepada Energi Baru Terbarukan (EBT) dan konservasi energi serta pemenuhan kebutuhan energy.
Di bidang ketahanan pangan, pemerintah akan fokus kepada peningkatan produksi pangan. Bidang Kemaritiman, fokus pada penyediaan sarana dan prasarana transportasi dan pembangunan fokus pada pembangunan wilayah perbatasan dan daerah tertinggal dan penanggulangan kemiskinan.
Selain itu bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan fokus utama pada penguatan pertahanan, stabilitas politik dan keamanan, kepastian hukum serta reformasi birokrasi.
Sekda menjelaskan, RKPD Provsu Tahun 2018 menjadi momentum perubahan dalam penyusunan dokumen Perencanaan dengan dimulainya implementasi aplikasi sistim Perencanaan Pembangunan terintegrasi berbasis elektronik atau e-SUMUT PROVSU.
Program itu merupakan konversi implementasi dari Perencanaan Pembangunan konvensional ke metode Perencanaan Pembangunan berbasis elektronik untuk mewujudkan Perencanaan Pembangunan yang terintegrasi, konaisten, akuntabel dan transparan dalam rangka mewujudkan Good Governance da Clean Government.
“Kegiatan konsultasi ini sangat penting tidak sebatas untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2018, namun lebih luas yaitu melalui pembahasan dengan pendekatan teknokratis, partisipatif dan bottom up planning,” jelasnya.
(andri)