Riyanto Dibunuh karena Utang Narkoba | Sempat Pesta Sabu dengan Andi Lala

Petugas kepolisian memperlihatkan para tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga ketika gelar kasus di Polda Sumatra Utara, Medan, Sumut, Senin (17/4). Polisi menangkap enam pelaku pembunuhan sekeluarga di Mabar yang diduga bermotifkan masalah hutang piutang dengan korban. Akibat perbuatan mereka tersebut para tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun dan hukuman mati. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/17

Medan – Terungkap sudah motif pembunuhan Riyanto bersama istri, dua anak dan mertuanya. Ternyata bukanlah karena sengketa harta warisan, melainkan akibat utang narkoba korban yang tak kunjung dibayar kepada Andi Lala, mencapai Rp5 juta. Bahkan sebelum keluarganya dibantai, kedua pria ini sempat berpesta sabu bersama.

Poldasu secara resmi membeber kasus pembunuhan satu keluarga (lima orang) warga Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (17/4) siang. Aksi sadis itu ternyata juga sudah direncanakan, yakni sejak dua hari sebelumnya, Jumat (7/4).

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengeksekusi seluruh korban menggunakan benda tumpul. Ada empat tersangka, Andi Lala selaku perencana. Pernah menjadi most wanted person yang paling dicari di Sumatera Utara (Sumut) dan Indonesia. Proses perencanaan sejak Jumat (7/4). Tapi niat membunuh sudah mulai hari Kamis (6/4). Selain perencana, Andi Lala juga melakukan pembunuhan sebagai eksekutor. Harusnya yang empat tahun (Kinara) juga dibunuh, tapi karena ridho Allah, anak ini selamat,” ujar Rycko.

Dua hari setelah pembunuhan, Selasa (11/4), lanjut Rycko, dua tersangka yang membantu Andi Lala, Roni Anggara (21) dan Andi Sahputra (19) dibekuk.

“Tersangka kedua, Roni Anggara ditangkap di tempat kerjanya di Indomaret, Tanjungmorawa. Kemudian tersangka Andi Sahputra diciduk dari Asahan. Kemudian dari pengembangan, ditangkap pula Riki Prima Kusuma alias Kriting (23), selaku penadah kereta Honda Vario milik Riyanto di kediamannya di Jalan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (15/4) malam. Andi Lala sendiri dibekuk pada Sabtu (15/4) dinihari di Riau,” beber Rycko.

Jenderal berbintang dua ini men­jelaskan, berdasarkan pengakuan Andi Lala, pembunuhan terhadap Riyanto dan keluarganya dilatarbelakangi dendam. Di mana satu bulan sebelum kejadian, tersangka memesan narkoba jenis sabu kepada korban dan memberikan uang Rp5 juta. Namun setiap ditagih, mandor gudang ini selalu mengelak. Dan bila diajak keluar oleh pelaku, juga kerap menolak.

“Setiap ditagih soal pesanan sabu itu, korban selalu mengelak. Selalu bilang nanti, nanti. Karena itu, pelaku dendam dan menghabisi Riyanto dan keluarganya dengan menggunakan besi yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Benda tumpul ini juga dibawa di punggung ketika menjumpai Riyanto,” paparnya.

Sebelum dieksekusi, sebut Rycko, Riyanto diajak menikmati berpesta sabu di kediaman korban. Sabu-sabu tersebut sudah disiapkan terlebih dulu oleh Andi Lala. Barang haram tersebut dibeli dari uang hasil menggadaikan kereta Honda Beat miliknya, seharga Rp2 juta kepada kakak Ambri.

“Karena tidak memiliki uang, hari Jumat (7/4) itu, Andi Lala menggadaikan keretanya seharga Rp2 juta. Dari uang itulah ia segera membeli alat-alat yang akan digunakan untuk membunuh Riyanto. Berupa besi silinder dari tukang botot milik Usup, di gudang merah Lubukpakam. Selanjutnya membeli sabu dari Ambri seharga Rp300 ribu untuk dibawa ke rumah korban. Jadi modusnya, pelaku memancing Riyanto untuk sama-sama memakai sabu,” jelasnya.

Setelah semua lengkap, pria bertubuh gempal tersebut merental mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol BK 1011 HJ milik Suhartini. Perempuan ini diketahui tetangga pelaku, menetap di Jalan Mesjid, Desa Skip, Lubukpakam.

Saat mau meluncur, Andi Lala sempat bingung karena tidak ada yang menemani ke rumah Riyanto. Diapun kemudian menghubungi tersangka lain, Roni Anggara dan Andi Sahputra dengan alasan jalan-jalan.

Mereka kemudian bergerak pada Sabtu (8/4) malam. Sekira pukul 23.00 WIB, ketiga tersangka tiba di seputaran kediaman Riyanto. Karena mobil tak bisa masuk, akhirnya Andi Lala memarkirkan mobil di depan gang. Seterusnya ketiga pria ini berjalan kaki menuju rumah korban.

Mereka kemudian disambut Riyanto di teras. Lantas Andi pun mengajak Riyanto berpesta sabu. Ajakan itu diamini dan barang haram lantas dijemput tersangka ke mobil. Termasuk menyembunyikan besi silinder yang digunakan untuk membantai keluarga korban di belakang punggungnya.

Singkat cerita, Andi bersama Riyanto menikmati sabu di ruang tamu. Sementara Roni dan Andi Sahputra hanya menunggu di teras. Saat korban sedang asyik menikmati barang haram tersebut, Andi langsung mencabut besi panjang yang sudah disiapkan. Sejurus kemudian dihantam tiga kali kearah kepala Riyanto. Tak sempat mengelak, korban terkapar dengan darah segar mengucur deras dari luka di kepala.

Pasca menghabisi Riyanto, Andi meletakkan besi di kursi depan ruang TV rumah korban dan keluar, untuk menyuruh Roni Anggara dan Andi Sahputra kembali mobil. Selanjutnya pembunuh berdarah dingin ini kembali masuk guna menghabisi Riyani, istri Riyanto dengan tiga kali pukulan. Begitu juga dengan ketiga anak korban, Syifa Fadillah Hinaya, Gilang Laksono dan Kinara, masing-masing dengan dua kali pukulan besi silinder.

Syifa dan Gilang langsung tewas, sementara Kinara selamat. Karena kesakitan, Kinara menangis memanggil ibunya. “Mamak, mamak,” panggil Kinara saat itu.

Sementara Marni, orangtua Riyani alias mertua Riyani terbangun dari tidurnya. Diapun hendak menyambangi Kinara. Namun tersangka melihat Marni datang, langsung menghampiri dan menghantamkan besi silinder ke kepala nenek malang itu. Wanita uzur inipun langsung tewas di tempat.

“Untuk sementara motifnya dendam, tapi merampok juga. Karena ada barang-barang korban yang diambil pelaku. Seperti handphone (HP), tablet, kereta dan STNK-nya serta uang Rp800 ribu yang diambil dari kantong celana Riyanto. Setelah membunuh, tersangka Roni mengemudikan mobil bersama Andi Sahputra. Sedangkan Andi Lala membawa kereta korban, yang selanjutnya digadai ke tersangka Riki Prima Kusuma, dengan harga Rp8 juta,” tutur Rycko.

Bunuh Selingkuhan Istri
Selain membantai Riyanto sekeluarga, ternyata Andi Lala juga pernah membunuh orang lain. Adalah Suherwan alias Iwan alias Kakek, warga Lubukpakam jadi sasaran keganasannya. Korban ini dibantai di kediaman tersangka dahulu, di Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Lubukpakam, Deliserdang pada Minggu 12 Juli 2015 lalu, sekira pukul 23.30 WIB.

“Jadi ini ada dua seri. Seri pertama adalah atas keluarga korban Riyanto. Setelah proses penyelidikan dan para tersangka (Andi Lala, Roni dan Andi Sahputra) dan seri kedua ternyata ada kasus pembunuhan lain yang dilakukan Andi Lala di tahun 2015,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Kasus pembunuhan terhadap Suherwan alias Iwan alias Kakek dilakukan tiga orang, yakni Andi Lala, istrinya (Reni Safitri) dan satu pelaku lain atas nama Irfan.

“Ketiganya sudah kita tangkap,” sebutnya.

Kasus tersebut, sambung Rycko, berlatar belakang perselingkuhan istri tersangka dan Iwan. Aksi main belakang tersebut diketahui Andi berkat penuturan sang istri. Bahkan Reni mengaku telah disetubuhi Iwan sebanyak empat kali. Dua dilakukan di rumah mereka dan dua lainnya dilakukan di kebun ubi Perbaungan, Sergai.

Karena dendam, Andi Lala memerintahkan Reni Safitri untuk mengundang Iwan ke rumah mereka.

“Saat itu, tersangka Irfan alias Efan (33) ikut mengeksekusi. Jadi di rumah tersebut sudah ada tiga orang, yakni Andi Lala dan istrinya serta Irfan. Iwan yang tak sadar dipancing oleh selingkuhannya, datang ke lokasi. Begitu tiba di TKP langsung dihantam pakai alu hingga tewas. Alu itu masih dipakainya sampai sekarang. Ini pintar. Dihabisinya waktu warga sedang Shalat Tarawih. Saat itu pas bulan puasa (Ramadhan),” bebernya.

Suherwan tewas setelah dipukul empat kali di bagian kepala. “Setelah itu, mayat korban diangkat Andi Lala dibantu Reni, diletakkan di bak mobil pick-up milik tersangka. Selanjutnya dibawa ke simpang Jalan Desa Pagar Jati, Lubukpakam dan dibuang ke dalam parit. Saat bersamaan Reni juga membawa Honda Vario BK 4749 XAI, milik pria idaman lainnya tersebut dan menceburkannya ke parit.

“Pelaku berpikiran supaya tewasnya korban dianggap karena kecelakaan. Namun dari hasil penyelidikan, ditemukan kejanggalan. Dari situ diselidiki, kemudian disimpulkan telah terjadi pembunuhan,” pungkas Rycko. (ial)

Close Ads X
Close Ads X