Resmi Pakai Stiker | Taksi Online Masuk Kategori Kendaraan Sewa Khusus

Medan – Geliat angkutan taksi berbasis aplikasi daring atau online sempat membuat gejolak pada taksi konvensional karena kalah saing dengan tarifnya. Hal ini membuat pemerintah akhirnya mengatur transportasi umum yang memanfaatkan aplikasi online ini.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, taksi online dimasukkan ke dalam kategori angkutan jalan tidak dalam trayek dengan tujuan tertentu. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hindro Surahmat mengatakan, karena layanannya yang khusus, dipesan melalui aplikasi, maka taksi online dimasukkan ke dalam kategori angkutan sewa khusus.

“Karena satu-satunya kendaraan bermotor umum yang memiliki tanda nomor kendaraan bermotor berwarna hitam hanya angkutan sewa sehingga nomenklaturnya taksi online kita masukkan dalam angkutan sewa di PM 32, sedangkan di revisi-nya kita masukkan ke kategori sewa khusus. Sehingga nama untuk taksi online adalah angkutan sewa khusus,” kata Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Cucu Mulyana dalam rapat dengan Komite II DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (25/4).

Hal ini membuatnya berbeda dengan taksi karena taksi termasuk hanya sampai pada kategori angkutan jalan kendaraan umum yang tidak dalam trayek. Taksi online juga berbeda dengan angkutan sewa umum, karena kapasitasnya yang hanya bisa menjangkau daerah perkotaan, bukan digunakan ke semua tempat.

Masuknya taksi online sebagai jenis transportasi angkutan sewa khusus membuatnya harus diatur dalam beberapa hal. Kemenhub mewajibkan adanya stiker khusus untuk ditempelkan di kendaraan taksi online.

Stiker tersebut adalah stiker RFID, sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan taksi online. Stiker ini akan terkoneksi dengan database angkutan perusahaan mereka per 1 Juni 2017. Hal ini nantinya juga akan terdata pada digital dashboard yang juga akan memuat sejumlah data mulai dari jumlah armada dan wilayah operasionalnya di mana saja.

“Sehingga nanti bisa termonitor. Jadi bisa monitor di lapangan dan ada juga yang di dashboard,” pungkasnya.

Dilempar Batu
Sementara itu, Kisruh rebutan penumpang antara moda transportasi konvensional dengan online, masih memanas di Kota Medan. Selasa (25/2), mobil taksi online dilempar OTK (Orang Tak Dikenal) di Stasiun Kereta Api Medan. Kendati tidak sampai menimbulkan korban luka-luka, tindakan ini merupakan intimidasi terhadap pengemudi transportasi dalam bekerja.

Informasi dihimpun wartawan, berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, dengan durasi sekitar 15 detik ini terlihat pengemudi mobil Toyota Avanza berwarna silver didatangi sekitar 3 orang pria.

Setelah didatangi, pengemudi mobil lalu kabur meninggalkan lokasi, saat itulah salah seorang pelaku melempari bagian kaca belakang mobil tersebut.

Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu yang dikonfirmasi mengenai kejadian itu menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada menerima laporan. “Belum dapat disimpulkan pengemudi taksi online atau pribadi, karena tidak ada membuat laporan,” ujarnya.

Ia menyampaikan situasi saat ini di lokasi terpantau aman dan kondusif. “Saat ini masih kondusif, tidak ada memanas, kita juga mengerahkan personil ke lokasi, untuk pengamanan arus balik libur, kan ramai disana,” ungkapnya.

Seperti diketahui, aksi intimidasi yang dialami supit taksi online bukan pertama kali terjadi, Minggu (3/4) malam kemarin, seorang supir Taksi berbasis online, Muhammad Nurhusni (24) mendatangi Polsek Medan Timur setelah diteror dengan cara melempar kaca mobil korban hingga pecah ketika melintas di Jl MT Haryono, persis di depan Gedung Uniland. Malam itu, korban mengangkut 2 penumpang untuk diantarkan ke Thamrin Plaza.

Informasi dihimpun wartawan di kepolisian, Senin (3/4), aksi teror berupa pengerusakan yang dialami korban bermula ketika dirinya mengangkut penumpang di Stasiun Kereta Api Medan Jl Stasiun Kecamatan Medan Barat.

Setelah mengangkut dua orang penumpang Christine Agustina dan Doni Lakasili, korban lalu melajukan kendaraannya mengantar penumpang ke tujuan.‎ Belum lagi sampai di Thamrin Plaza, sesampainya di Jl MT Haryono Medan, korban terkejut mendengar suara gaduh dari arah belakang.

Nurhusni mengatakan, setelah dirinya menoleh ke belakang, ternyata kaca pecah mobilnya sudah pecah berkeping-keping. Saat bersamaan, ia juga melihat tiga unit betor melintas dan melarikan diri dari lokasi.‎ Diduga kuat telah diikuti.

Tak ayal atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur, yang tertuang dalam No : STLLP/301/IV/2017/Restabes Medan/Sek Medan Timur. (bowo/ant)

Close Ads X
Close Ads X