RAPBD 2016 Belum Juga Dibahas DAU Sumut Bakal Tertunda

Medan | Jurnal Asia
Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bakal tertunda karena masih belum membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016.
Ketua Fraksi Partai Keadi­lan Sejahtera (PKS) DPRD Su­mut Zulfikar di Medan, Senin (5/10) mengatakan, hingga awal Oktober 2015, belum ada in­dikasi bakal adanya pem­bahasan Rancangan Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Daerah (RAPBD) 2016.

Bahkan, DPRD Sumut belum menerima naskah berupa Ran­cangan Kebijakan Umum Ang­garan – Prioritas Plafon Ang­garan Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2016. Berdasarkan tata tertib dari Kementerian Dalam Negeri, penyampaian KUA-PPAS seharusnya dilakukan pada pertengahan Juni 2015.

Kemudian, penyampaian RA­PBD paling lama minggu per­tama Oktober dengan jadwal pe­ngam­bilan persetujuan paling lama satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai. Namun dalam kenyataannya, Pemprov Sumut belum menyampaikan KUA-PPAS tersebut ke legislatif sehingga dikhawatirkan akan dikenakan sanksi berupa penundaan rea­lisasi Dana Alokasi Umum (DAU). “Kalau mereka (Pemprov Sumut) berlarut-larut lagi, bisa saja kita kena sanksi. DAU untuk Sumut akan ditunda selama enam bulan,” katanya.

Menurut dia, DAU dari pe­me­rintah pusat itu sangat penting karena bisa dialokasikan untuk pembangunan fisik dan belanja tidak langsung. Dampak lain dari penundaan DAU tersebut dapat menyebabkan serapan anggaran akan lamban sehingga program pembangunan seperti infrastruktur akan tertunda.

Salah satu contoh yang dapat dilihat adalah DAU Sumut tahun 2015 sebesar Rp1,349 triliun yang realisasinya hingga Agus­tus baru mencapai Rp854,445 miliar. “Konsekuensinya pada pe­nyerapan anggaran. Program b­e­lum bisa dilaksanakan karena dananya belum dikucurkan,” katanya.

Ia menambahkan, ke­ter­lam­batan dalam pe­nyerahan KUA-PPAS juga akan memberi­kan dam­pak negatif bagi DPRD Su­mut karena kurang memiliki wak­tu untuk membahasnya seca­ra mendalam. Jika dibahas de­ngan cepat agar segera disahkan, terkesan pembahasan tersebut bersifat kejar tayang dengan hasil yang kurang maksimal. Namun, jika DPRD Sumut terlambat terlambat memberikan persetujuan untuk pengesahan, lembaga legislatif tersebut yang akan disorot dan dipersalahkan publik. (ant)

Close Ads X
Close Ads X