Ramadhan Pohan Pinjam Rp15,3 M Tanpa Jaminan


Medan – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rama­dhan Pohan meminjam uang Rp15,3 miliar tanpa ja­minan. Buk­ti pinjaman hanya be­rupa kertas kuitansi.

Hal itu disampaikan Tim­bang Sianipar yang diha­dirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan sebesar Rp15,3 miliar dengan terdakwa Ramadhan Pohan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/2).

“Tidak ada bukti hitam di atas putih. Hanya kui­tansi. Saya tahunya dia (Ra­madhan) pinjam uang dari cerita anak dan istri saya pada akhir bulan Desember,” ujar Timbang di hadapan majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang.

Timbang adalah suami Rotua Hotnida Simanjuntak, sekaligus ayah dari Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar. Keduanya memperkarakan Ramadhan atas dugaan pe­nipuan uang senilai total Rp15,3 miliar.

Timbang menjelaskan, bertemu Ramadhan lantaran dikenalkan oleh Savita Lin­da Panjaitan yang juga me­rupakan terdakwa pada ka­sus tersebut.

“Linda tidak ada men­ceritakan kalau dia adalah tim suksesnya (Ramadhan). Dia hanya bilang berteman dengan Ramadhan. Saat bertemu, Ramadhan minta dukungan (suara),” ujarnya.

Sedangkan Timbang me­ngetahui setiap kali istri dan anaknya meminjamkan uang untuk keperluan kampanye Ramadhan saat Pilkada Ko­ta Medan 2015 melalui ter­dakwa Savita Linda.

“Mertua Linda satu profesi dengan istri saya. Penarikan dan transfer empat kali ke rekening Linda,” jelas Tim­bang.

Saksi menyebutkan ber­temu Ramadhan pada 2 September 2015 di kafe Traders. Kemudian, bertemu lagi di rumahnya. Lalu, be­be­rapa kali bertemu di posko pe­menangan Ra­madhan Po­han.

“Saat itu dia (Ramadhan) tidak pernah mengatakan meminjam uang. Dia sering meminta dukungan suara untuk Pilkada Medan,” urai­nya.

Usai persidangan, Ra­madhan kembali mem­ban­tah pernah me­minjam uang kepada korban. Dia ju­ga meminta seharusnya ke­luarga korban menagih utang ke Savita Linda bukan kepadanya.

“Kan yang terima cash dan transfer semuanya Linda? Kok jadi saya? Sesen pun saya tak ada terima uang mereka. Tak ada perjanjian lisan dan tulisan untuk uang Rp15 miliar lebih, juga tanpa notaris dan jaminan, aneh sekali,” pungkas Ramadhan.

Istri Ramadhan Pohan akan jadi Saksi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan Asti Riefa Dwiyandani, istri Ramadhan Pohan dalam per­­sidangan perkara dugaan penipuan sebesar Rp15,3 miliar. Asti akan dihadirkan sebagai saksi untuk kasus yang menjerat suaminya tersebut.

“Benar, istri terdakwa (Ramadhan) akan kita jad­walkan hadir untuk mem­berikan keterangan. Tapi jadwalnya belum bisa kita beri tahu kapan,” ucap JPU Sabarita.

Dia mengatakan tak ha­nya Asti, JPU juga akan me­nyusun jadwal untuk meng­hadirkan Eddie Kesuma, mantan calon Wakil Walikota Medan yang berpasangan dengan Ramadhan Pohan saat Pilkada Kota Medan periode 2015.

“Untuk saat ini, kita masih menghadirkan beberapa sak­si dari keluarga korban. Sudah kita pikirkan bersama tim untuk menghadirkan keduanya agar memberikan kesaksian pada sidang se­lanjutnya,” bebernya.

Sidang lanjutkan terdakwa Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu dijadwalkan Selasa pe­kan depan. Sidang kelima ka­linya itu masih beragenda mendengarkan keterangan saksi. (mtc)

Close Ads X
Close Ads X