Proyek Jalan di Medan Tanpa Rencana Kerja | Kejatisu Bidik Pemborong dan SKPD Nakal

Medan – Carut marut proyek infrastruktur jalan di Sumut dan Kota Medan patut dicermati. Pasalnya, diduga kuat tak ada saling koordinasi antar pemerintahan daerah, sehingga terjadi aksi ‘gali lobang tutup lobang’.

Demikian dikatakan Pengamat Wilayah Perkotaan Prof Aldwin Surya, menyayangkan pengerjaan infrastruktur antara jalan di Kota Medan dan Provinsi serta jalan Nasional dilakukan tanpa planning (perencanaan) kerja yang baik.

“Kalau melihat kondisi infrastruktur di Kota Medan, sepertinya koordinasi pihak terkait antara lain Dinas Tarukim Sumut maupun Kemenpupera serta pemerintah daerah setempat dalam pelaksanaan proyek air limbah dan perbaikan jalan kurang terlaksana dengan baik,” kata Prof Aldwin, Selasa (17/10).

“Jalan di kota Medan ini banyak yang sudah dikutak-katik, digali tapi ditinggalkan begitu saja tanpa perbaikan. Kondisi ini jelas memperparah kerusakan, sehingga banyak jalan berlubang, Akibatnya, sudah tentu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat terganggu,” ujarnya.

Aldwin juga menilai penataan jalan di kota Medan yang tidak pernah selesai akibat pengerjaan proyek bongkar pasang yang saling tumpang tindih antara pembuatan dan penggalian jalan dengan saluran air limbah. Itu diperparah dengan sikap pembiaran atau ditinggalkan begitu saja.

“Sikap itu bisa saja terjadi lantaran adanya anggapan bukan tugas mereka antara sesama instansi,” tuturnya.

Menurutnya dalam pelaksanaan pembangunan wilayah yang berkeseimbangan, maka diperlukan adanya adaptasi teknologi dan sistem perencanaan tata ruang wilayah yang terprogram atau tersusun. Untuk itu diperlukan juga peran dan kajian akademisi di bidangnya.

-Kejatisu Segera Bertindak
Terkait pernyataan walikota Medan, Zulmi Eldin tentang perbaikan jalan di kota Medan yang masih dibawah standar, tentu menggelitik berbagai pihak untuk menanggapinya.

Sebelumnya, Zulmi Eldin mengutarakan Bahwa perbaikan beberapa ruas jalan yang kualitasnya dibawah standar itu, bukan sekedar kelalaiannya, namun juga karena proyek drainase yang tidak baik dari pihak Pemprov dan kondisi hujan yang terus menerus yang membuat air tergenang diatas jalan yang membuat kondisi jalan semakin parah.

Kualitas yang dimaksud dibawah standar ini, salah satunya seperti bahan baku aspal, ketebalan aspal yang tidak sesuai standar, dan faktor-faktor lainnya. Tentu hal ini tidak akan mungkin terjadi apabila tidak adanya kecurangan dari oknum-oknum terkait dalam proyek tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Sumanggar Siagian menyatakan siap menindak tegas pelaku, terutama pemborong dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani kegiatan itu.

“Ya, apabila memang terbukti adanya kecurangan dalam perbaikan jalan tersebut, tentulah itu merupakan pelanggaran hukum, dan kita pasti akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku”, kata Sumanggar kepada Jurnal Asia (17/10) saat ditemui diruang kerjanya.

Namun Sumanggar mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penyelidikan apabila belum menerima laporan resmi dari pihak-pihak terkait.

“Kita tidak bisa langsung melakukan penyelidikan, dasarnya apa? Statement walikota tentu tidak bisa kita jadikan dasar sebagai awal proses penyelidikan. Tapi tentu menjadi perhatian khusus juga bagi kita. Kalau

memang jelas ada bukti, kita siap menerima laporan, ya laporkan saja”, tutur Sumanggar.

Menurut Sumanggar sendiri, pihak yang paling punya kompetensi untuk melaporkan hal tersebut, tidak lain adalah warga sekitar sendiri.

“Contohnya seperti jalan Sutomo Ujung. Jalan Rusak parah, dan ini sedang diperbaiki. Tapi kalau nanti dalam waktu dekat terjadi kerusakan lagi, ya segeralah laporkan. Tentu warga sekitar yang paling punya potensi untuk melaporkannya. Pihak LSM juga bisa, atau pihak terkait lainnya. Intinya, selama ada bukti, segera laporkan. Kita akan uji dan Kaji lebih dalam laporan tersebut, dan Selanjutnya akan segera kita tindaklanjuti, kita tindak tegas”, terang Sumanggar.

-Jangan Cuci Tangan
Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, (FITRA) juga menyesalkan pernyataan Walikota Medan, Dzulmi Eldin atas banyaknya lubang di Medan bukan tanggungjawab pihaknya. Oleh karena itu, tidak etis rasanya bila T Dzulmi Eldin menuding kesalahan mengenai buruknya kondisi jalan kepada pihak lain.

“Saat ini sudah bukan masanya lagi Walikota Medan saling tuding kesalahan pada pihak lain atau yakni Pemprov Sumut ataupun kementerian PUPR.

Harusnya ada koordinasi yang baik terhadap multipihak yang memiliki kewajiban dibeberapa ruas jalan di Kota Medan,” kritis Rurita Ningrum, Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, (FITRA) kepada wartawan, Selasa (17/10).

Ia menegaskan kondisi jalan rusak di Medan telah menyengsarakan masyarakat selama bertahun-tahun, berbagai kritikan dari masyarakat bahkan dari FITRA sudah sering disampaikan ke Pemko Medan. Namun, perencanaan Pemko Medan yang tidak matang malah membuat masalah baru berdatangan.

“Beberapa tahun terakhir FITRA Sumut terus menerus mengkritisi pembangunan infrastruktur Kota Medan yang tidak direncanakan dengan baik, padahal ada tenaga ahli yang dialokasikan anggaran nya pada tiap-tiap proyek infrastruktur di Kota Medan ini, dengan kata lain harusnya pembangunan infrastruktur tak menyisakan masalah baru dan terus-menerus tambal sulam di sana-sini,” jelasnya.

Masalah baru yang timbul, Rurita mencontohkan yakni tumpukan batu dan pasir dari pengerjaan parit yang menimbulkan kubangan baru dan membahayakan pengguna jalan.

“Saat ini banyak sekali proyek perbaikan infrastruktur jalan di kota Medan, dengan spesifikasi yang cukup baik, hanya saja proses pembangunan tidak mengikat kuat kontraktor untuk tidak menyisakan dampak baru atas pekerjaan nya, misalnya saja tumpukan batu dan pasir dari pengerjaan parit,” kata Rurita.

“Spesikasi pembangunan drainase kadangkala tak masuk akal jika lebih tinggi daripada jalan, sehingga jalan menjadi banjir. Intinya, tugas Walikota adalah koordinasi yang baik terhadap implementasi penggunaan APBD untuk infrastruktur jalan di kota Medan,” sambungnya.

Seyogyanya, masih dikatakan Rurira, tidak ada masalah terhadap keuangan untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan warga, bukan malah sebaliknya. “Sehingga membayar tenaga ahli dan kontraktor harusnya bukanlah alasan pembangunan infrastruktur tidak berjalan baik, intinya adalah koordinasi multipihak, bilamana ada pemborong/kontraktor tak menjalankan tugasnya sesuai spesifikasi yang diminta Pemko maka tahan pembayaran, black list kontraktor nya, beres kan… Jadi yg dibutuhkan

oleh walikota adalah kerjasama yg baik dan ketegasan, turun dijalan dan mau mendengarkan warga, jangan hanya seremonial-seremonial belaka,” terangnya.

“Masalah anggaran tidak ada masalah, keuangan Pemko Medan cukup baik, hanya koordinasi multi pihak juga sangat kurang. Permasalahan carut marut infrastruktur Kota Medan saat ini adalah minimnya koordinasi, semua berjalan sendiri-sendiri,” tukasnya.(bowo/swisma/mag-01)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X