Medan | Jurnal Asia
Polrestabes Medan yang berada di Jalan HM Said No.01 Medan, mendirikan bangunan baru bernama Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Yandumas).
Diharapkan dengan adanya ruangan ini, pelayanan pengaduan masyarakat terhadap oknum polisi nakal semakin dapat ditingkatkan.
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Arifin kepada wartawan Kamis (6/12) mengatakan ruangan yang digunakan untuk dibangun Yandumas ini, sebelumnya tempat penyimpanan atau penitipan sementara berupa barang bukti sepeda motor dari hasil kejahatan.
“Harapannya dengan dibangunnya ruang Yandumas ini, masyarakat datang ke Si Propam lebih merasa nyaman dan terayomi,” ujarnya.
Pembangunan ruangan Yandumas Propam Polrestabes Medan tersebut dimulai dengan pemasangan batu tanda pertama oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Rifani. (Bowo)