Potong Siklus Distribusi LPG 3 Kg

Medan | Jurnal Asia
Panjangnya siklus distribusi LPG 3 kg hingga sampai ke masyarakat, membuat peluang sindikasi dan spekulan. Sebagai upaya pencegahan, maka siklus distribusi itu harus dipangkas, demi efisiensi dan memotong panjangnya jalur distribusi.
Politisi PAN, Muslim Simbolon SE mengatakan gas yang biasanya dari SPBE diteruskan ke agen, pangkalan, pengecer dan masyarakat, yang membuat LPG 3 kg menjadi langka. Akibatnya, harga gas melon yang ada di pasaran menjadi langka bahkan jika tersedia, tapi dengan harga yang tinggi.
“Kita punya tawaran solutif, bagaimana kalau dari SPBE langsung diteruskan ke pangkalan,” kata Muslim, Selasa (14/10) Menurut Muslim, kemungkinan pengoplosan itu terjadi pada fase gas bersubsidi itu berada di tingkat agen ke pangkalan. “Jadi di sini yang ingin coba kita hindari. Panjangnya siklus ini membuat sindikasi ini bermain. Makanya kita pangkas,” ujarnya.
Dia berharap, sistem itu dapat diberlakukan dengan bantuan penegakan sistem yang konstruktif dari pemerintahan Kabupaten/Kota. “Jadi dengan sistem seperti itu, pemerintah daerah dengan perangkatnya bisa mengurai kelangkaan dan tindakan spekulan,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, kelangkaan LPG 3kg merupakan problem yang sering muncul dan seringkali hanya dicoba diselesaikan dengan operasi pasar. “Padahal sangat mudah menelusuri persoalan ini. Tinggal Pertamina hitung berapa produksi, bagaimana distribusi, pasti akan ketahuan di mana sekarang gas 3kg menumpuk,” katanya.
Sutrisno menilai, penyebab kelangkaan salah satu kebutuhan utama rumah tangga ini adalah beralihnya pengguna gas LPG 12kg ke LPG 3kg karena kenaikan harga yang cukup tinggi. Selain itu dia menuding ada pola distribusi yang tidak baik, atau ada penimbunan.
“Kalau ada masalah seperti ini, seharusnya pemerintah Kota Medan turun tangan dengan melibatkan FKPD agar masyarakat mendapat kepastian soal gas LPG 3kg,” tuturnya.
Sutrisno juga dengan tegas mengatakan untuk menindak para agen nakal yang terbukti melakukan kecurangan kepada publik. Para agen tersebut sebaiknya diberi sanksi dengan pencabutan izin dan tidak boleh menjadi agen lagi selama 5 tahun. Tidak hanya itu, lanjutnya, agen yang melakukan tindakan ilegal bisa dijerat dengan pidana. Oleh karena itu, dalam kasus ini penegak hukum harus dilibatkan. “Karena kasihan masyarakat terkendala melakukan aktivitas memenuhi kebutuhan pokok karena kelangkaan gas,” ujarnya.
Sutrisno mengatakan, kalangan bisnis seperti hotel atau rumah makan juga menggunakan LPG 3 kg demi menghemat cost. “Oleh karena itu, tiap kali ada jeritan warga, pemerintah harus hadir. Kehadirannya lewat apa? Untuk tingkat kota, segera pemerintah mengajak Pertamina dan penegak hukum berkoordinasi dan mengambil langkah bersama mengatasi kelangkaan,” tegasnya.
Pendapat yang sama juga disampaikan anggota Fraksi PKS, Burhanudin Siregar. Menurutnya, masyarakat juga harus berperan aktif mencegah kelangkaan dengan menggunakan gas bersubsidi tepat guna. “Jangan memakai gas itu bagi mereka yang tidak berhak. Jika ada yang menemukan atau mengetahui, laporkan kepada Pertamina atau penegak hukum,” katanya.
Pemerintah juga harus bertanggungjawab dan peka melihat keadaan ini. Karena menurut politisi yang juga pebisnis ini, kehadiran LPG 3 kg merupakan kebijakan konfersi minyak tanah ke gas dan masyarakat mengikutinya. Dengan kelangkaan LPG 3 kg ini, masyarakat tentu saja kecewa dan dirugikan. “Makanya pemerintah harus bertanggungjawab juga dengan meningkatkan pengawasan. Jika ditemukan, maka ganjar dengan hukuman biar memberikan efek jera,” ujarnya.
(isvan)

Close Ads X
Close Ads X