Polsek Medan Area Gerebek Narkoba di Lau Dendang, 3 Pemadat Sabu Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

 

Ketiga tersangka kasus Narkoba yang diamankan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Polsek Medan Area menggerebek sarang pemadat sabu di Jalan Perhubungan Gg Kenanga III No. 28 Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (28/2/2020) dalam penggerebrekan itu petugas mengamankan 3 orang pemadat sabu yakni Suwandi (45), Angga Adristio (25) keduanya warga Jalan Perhubungan Dusun IX Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan dan Aprizal (20) warga Lorong Pendowo Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti 1 buah bong, 1 paket sabu, 8 plastik klip dan kaca pirex,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.

Dia mengatakan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Perhubungan Lau Dendang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya personel melakukan penggerebekan ke daerah tersebut yang mana pada saat itu didampingi oleh Kepling,” kata Faidir.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Angga, mendapati ketiga tersangka sembunyi di bawah kolong tempat tidur. Turut diamankan sejumlah barang bukti Narkoba.

“Ketiganya lalu dibawa ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X