Polrestabes Medan Imbau Masyarakat Waspadai Aksi Kejahatan Modus Penyemprotan Covid-19

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak. Ist

Medan | Jurnal Asia
Di saat mewabahnya virus corona, Sat Reskrim Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus baru kejahatan yang mengatasnamakan petugas kesehatan menawarkan penyemprotan Covid-19.

Imbauan ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak dan disebarkan di media sosial (medsos). Rabu (25/3/2020).

 

Baca Juga : Ledakan Gas Hancurkan Bangunan Cafe di Ramayana Plaza, 2 Orang Terluka

Adapun isi imbauan tersebut yakni hati-hati dengan modus baru mengatasnamakan petugas kesehatan mendatangi rumah-rumah menawarkan penyemprotan Covid-19

Baca Juga : Update Covid-19 di Sumut! Jumlah ODP 1976 Orang, 3 Pasien Meninggal Dunia

“Ini adalah modus pelaku yang akan melakukan aksi kejahatan dan perampokan,” ujar Maringan.

Oleh karenanya, dia menyarankan kepada masyarakat agar meminta surat tugas, meminta identitas yang bersangkutan, dan melaporkan ke Kepling, lurah, kades, dan aparat kepolisian setempat.(wo)

Close Ads X
Close Ads X