Polisi Gerebek Rumah Penadah Sparepart Curian di Jalan Pancing

 

Pelaku yang diamankan Polsek Percut Sei Tuan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menggerebek rumah yang diduga menjadi penadah sparepart curian di Jalan Pancing Kecamatan Medan Tembung. Minggu (16/6/2019) malam.

Dalam penggerebekan ini petugas mengamankan satu orang pelaku bernama Wardianto dengan barang bukti berupa 11 botol oli, 17 set rantai, 7 buah lingkar, 2 buah ban, 7 set sock belakang, dan 13 set sock depan.

Panit I Reskrim Polsek Percut Seituan, Ipda Supriadi, Senin (17/6) mengatakan penangkapan berdasarkan laporan korban LP/1565/IV/2019/SPKT Percut tanggal 14 Juni 2019 atas nama Darwin Hamdoko yang mengaku toko sparepartnya telah dibobol maling.

Lebih lanjut, Supriadi mengungkapkan dari laporan itu langsung dilakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, anggota mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli suku cadang sepeda motor hasil tindak pencurian,” ungkapnya.

Supriadi menuturkan, setelah mendapat laporan petugas langsung menangkap tersangka yang hendak menjual barang curian tersebut.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sparepart tersebut didapat dari adik iparnya berinisial BM yang akan mau dijual kepada kerabat korban. Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif guna pengembangan selanjutnya untuk menangkap pelaku lainnya,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X