Polisi ‘Gerebek’ Disdukcapil Medan | Laporan Pungli Akte Kelahiran Via Aplikasi Polisikita

Medan – Sejumlah personil dari Polresta Medan melakukan penggerebekan di kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal tersebut dilakukan pasca menerima aduan warga, terkait dugaan pungli di instansi tersebut via aplikasi Polisikita, Selasa (23/5).

Alhasil, suasana kantor Disduk­capil di Jalan Iskandar Muda son­tak mendadak heboh. Pasalnya, me­nurut keterangan dihimpun war­tawan ada tiga staf Aparatur Sipil Negara (ASN) diinterogasi penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Kejadian ini juga mengejutkan para ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mereka terus men­ceritakan peristiwa ini sesama para ASN maupun honorer. Berdasarkan in­formasi didapat, ketiganya di­amankan Tim Saber Pungli karena diduga meminta sejumlah uang untuk keperluan pengurusan akte kelahiran.

Masih menurut informasi di la­­pangan, ketiganya diamankan di salah satu kantin dinas tersebut yang berada di sebelah Kantor Urusan Agama (KUA).

Kejadian ini bermula seorang wa­nita menjumpai ASN berisial F. Kemudian keduanya berbicara. Se­lanjutnya wanita tersebut mem­pertanyakan informasi terkait biaya yang dikeluarkan, maupun syarat–syarat yang harus dipenuhi. Setelah dije­laskan, wanita itupun pergi. Selang beberapa menit kemudian, ia kembali lagi membawa map yang disebut-sebut berisi uang tunai Rp5 juta.

“Informasi yang kami dengar ter­kait pengurusan akte kelahiran. Sebab, ada bayar uang administrasi. Kalau kartu keluarga kan pe­ngu­rusannya gratis. Terus kami dengar tadi, di dalam map itu ada uang Rp5 juta. Apakah Polrestabes atau Polda Sumut yang menangkap, saya tidak tahu,” ungkap salah satu ASN di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang namanya tidak mau disebutkan.

Menurutnya, mereka tidak be­gitu jelas terkait kejadian ini. Se­bab, kejadian tersebut tiba –tiba dan membuat pegawai lainnya terkejut. Apalagi yang diamankan ber­inisial F dan dua orang lagi tidak dike­ta­hui namanya. Setahu dirinya F bukanlah tipe ASN yang me­rang­kap calo. Mengingat dia bekerja su­dah sesuai tupoksi.

Sedangkan untuk dua orang lagi tidak diketahui dengan persis. Mengingat tidak begitu kenal. “Ka­lau si F ini baik orangnya. Bukan me­­rangkap calolah. Kalau yang dua lagi tidak begitu kenal. Makanya, terkejut juga. Kenapa dia. Dia bagian pencetakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ke­pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, OK Zulfi tidak bisa di­konfirmasi. Ketika didatangi di ruangannya, menurut ajudannya bernama Bram, OK Zulfi sedang rapat di Kantor Wali Kota Medan.

“Bapak tidak ada. Sedang rapat di Kantor Wali Kota. Konfirmasi lang­sung saja kepada Bapak,” te­gasnya. Ketika dicari ke Kantor Wali Kota Medan, OK Zulfi tidak ada. Begitu juga ketika dihubungi me­lalui telepon selulernya. Telepon selulernya diblokir untuk nomor–nomor tertentu.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Arfian mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis kejadian ini. Sebab, saat kejadian dirinya sedang berada di luar untuk menghadiri rapat.

“Saya tidak tahu persis siapa saja diamankan dan apa per­ma­salahannya. Saya barusan rapat dengan pihak Kemenkumham. Ini baru selesai rapat. Memang banyak staf saya yang memberikan informasi itu. Tapi, masih samar dan belum jelas. Besok (hari ini) lah saya kabari. Kalau tidak tanya Pak Kadis (OK Zulfi). Beliau pasti tahu. Yang saya tahu mereka ditangkap polisi,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Pol­restabes Medan AKBP Feb­riansyah ketika dikonfirmasi war­tawan membenarkan ia dan ang­gotanya mendatangi kantor Dis­dukcapil. Mereka menggerebek lan­taran masuknya informasi dari masyarakat, bahwa ada terjadi pungutan liar.

“Memang benar kita yang turun ke kantor dinas tersebut. Kedatangan kita karena ada informasi yang merebak di masyarakat bahwa disana banyak terjadi pungutan. Sejumlah Aparatur Sipil Negara kita interogasi di kantor dinas itu dan tidak ditemukan seperti yang diinformasikan tadi,” ujarnya.

“Lalu sejumlah amplop warna cok­lat kita periksa dan enggak dite­mu­kan adanya indikasi pungutan apa pun. Tidak ada seorang Aparatur Si­pil Negara yang kita amankan. Se­telah kita interogasi ya mereka kem­bali beraktifitas. Jadi enggak ada seorang pun kita bawa ke Pol­res­tabes Medan,” tandas AKBP Febriansyah.

Selain itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Ginting me­nyatakan hal senada.

“Pihak kepolisian Polrestabes Medan terima komplain masyarakat melalui aplikasi polisikita, terkait pelayanan di dinas Dukcapil kota Medan. Diduga adanya pungli. Atas dasar itu maka anggota mendatangi kantor dukcapil dalam rangka pemantauan dan klarifikasi informasi. Hasil pemantauan dan klarifikasi tidak ditemukan adanya pungli. Namun akan dilakukan monitoring terus menerus,” terang Rina. (bowo/ial)

Close Ads X
Close Ads X