Polisi Gelar Razia di Ringroad : 34 Sepeda Motor, 5 Mobil Bodong dan 4 Orang Diamankan

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang melintas di Jl Ringroad. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polsek Sunggal melakukan razia besar-besaran di Jl Ringroad Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Minggu  (21/7/2019) dinihari.

Dalam razia yang bertujuan untuk menekan aksi kejahatan jalanan tersebut, petugas mengamankan 34 unit sepeda motor, 5 unit mobil tanpa dokumen lengkap (bodong) dan 4 orang kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).

“Sasaran razia lebih terfokus kepada antisipasi pencurian dengan kekerasan (begal), senjata tajam dan narkoba,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

Ia mengatakan selain menggelar razia, pihaknya juga melakukan patroli di sejumlah titik rawan yang dianggap rawan di wilayah hukum Sunggal.

Bahkan, polisi juga mendatangi kafe yang berada di Jl Ngumban Surbakti, yang buka hingga larut malam. Disana petugas melakukan pemeriksaan terhadap tamu, dan mengamankan minuman alkohol tanpa izin, dan seperangkat alat musik keyboard.

“Seluruh barang bukti termasuk 34 unit sepeda motor, 5 unit mobil dibawa ke Polsek Sunggal,” kata Yasir.

Begitu juga dengan empat orang yang ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam yakni Dodi (31) warga Jl Medan Binjai Km 10 Gg Jadi, Dandi Setianta (19) warga Jl Gunung Tinggi Pasar Tanjung Kriahan, M Ikbal Kadapi warga Jl Pancing Lau Dendang, dan Apri Ando Ginting (22) warga Lau Dendang.

“Keempatnya juga dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X