Polisi Buru Penjual Senpi Rakitan Milik Pemeras Kontraktor

Medan – Pasca mengungkap kasus pemerasan terhadap kontraktor menggunakan senjata api rakitan, petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal terus menyelidiki asal muasal senjata jenis revolver itu.

Termasuk penjual senpi rakitan berinisial E yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masih terus dilakukan pengejaran. “Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan sudah tidak Medan, sudah melarikan diri ke luar kota,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Jumat (17/2).

Mantan Kanit Jahtantas Polresta Medan ini mengatakan bahwa, pelaku berinisial tidak berlatar belakang aparat. “Dia sipil biasa, menjual senpi itu seharga Rp3 Juta,” ungkap dia.

Sebelumnya, Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk dua orang tersangka pemerasan dengan modus mengancam menggunakan senjata api (senpi) jenis revolver buatan sendiri, Rabu (15/2) kemarin.

Kedua tersangka, Daniel Sembiring (33) penduduk Jalan Serasi Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, dan Peringeten Surbakti alias Bolang (38) penduduk Jalan Payabakung Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal, memeras proyek perumahan Permata Indah‎ tahap dua, dengan meminta uang keamanan dan jaga malam sebesar Rp9 Juta.

‎Namun, permintaan pelaku tidak sepenuhnya dikabulkan, sehingga membuat Daniel Sembiring yang mengaku oknum ketua OKP ini berang, dan menembaki korban, Raja Pontas Lubis (53), menggunakan senpi rakitan.
(bowo)

Close Ads X
Close Ads X