Poldasu Diminta Tuntaskan Kasus Hilangnya 4 Nelayan

Medan | Jurnal Asia
Anggota Komisi III DPR RI H Raden Muhammad Syafii mendesak Ditpolair Polda Sumut mengusut tuntas kasus ditabraknya kapal tradisional oleh kapal besar yang mengakibatkan hilangnya 4 nelayan tradisional beberapa hari lalu.

“Meski sudah dilaporkan, kasus tersebut belum ditin­dak­lanjuti dengan alasan pi­hak kepolisian kesulitan men­dapatkan saksi-saksi,” kata H Ra­den M Syafi­i akrab disapa Romo di Medan, Sabtu (12/3).

Menurut Syafii, karena merasa laporan tidak ditanggapi, isteri dari empat nelayan yang hilang itu mengadu ke Rumah Aspirasi Romo di Jalan Bunga Baldu. Saat mengadu para isteri nelayan yang hilang itu juga membawa anak-anak mereka.

Pada pertemuan itu, sebut Romo, para isteri nelayan itu me­nyatakan suami mereka yang se­dang melaut di perairan Belawan itu diduga sengaja ditabrak ka­pal besar milik PT JL yang dike­nal dengan gudang cerewet dengan alasan dianggap sebagai perompak.

Menurut penuturan para is­teri nelayan itu, sedikitnya ada 9 kapal besar yang terdiri dari 5 pukat mayang, 2 pukat langgar dan 2 pukat jala yang diduga sengaja menabrak kapal tradisional yang mengakibatkan hilangnya suami mereka saat mencari nafkah di laut.

“Berdasarkan laporan dari para isteri nelayan itu kita lang­sung menyurati Ditpolair dan Poldasu, minta kasus itu segera ditangani dan diproses secara hukum,” kata politisi Partai Gerindra yang bertutgas di Komisi III membidangi masalah Hukum, Keamanan dan HAM ini.

Raden Syafii mengatakan, terkesan ada upaya peristiwa ditabraknya kapal nelayan oleh sembilan kapal besar itu tidak diproses secara hukum karena setelah mendapat laporan dari keluarga korban, aparat Ditpolair tidak turun ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Padahal berdasarkan SOP, kalau ada korban di laut harus dilakukan pencarian, jika sudah sampai waktu tertentu tak juga dite­mukan, maka pencarian di­he­ntikan. Seharusnya be­gitu pertanggungjawaban hu­kumnya,” papar Raden Syafii.

Dikatakannya, sesuai laporan para istri nelayan, pihaknya sudah memberikan gambaran kepada penyidik di Ditpol Air, karena dari salah satu keluarga korban mengaku kenal dengan salah seorang tekong atau nakhoda yang menabrak kapal nelayan tersebut.

Bahkan, polisi sudah me­mang­gil para tekong tersebut, na­mun tidak ada yang berani buka mulut. Semua tekong ini diminta oleh toke besarnya tutup mulut. “Ada gerakan tutup mulut dari semua tekong, nakhoda dari kapal-kapal yang menabrak nela­yan tradisional,” tegas Raden Syafii.

Untuk itu, Raden Syafii men­desak agar penyelesaian hukum kasus hilangnya empat nelayan tradisional akibat ditabrak kapal besar itu segera dituntaskan. Harus ada pertanggungjabawan dari semua phak yang terlibat dalam kasus tersebut, baik nakhoda maupun pemilik kapal besar yang menabrak.

“Begitu juga dengan nasib keluarga korban serta kerugian ditim­bulkan akibat peritiwa itu. Makanya minggu depan kita akan ketemu dengan Kapolda untuk membicarakan masalah ini, termasuk sejumlah masalah lainnya,” kata H Raden Muhammad Syafii. (isvan)

Close Ads X
Close Ads X