Podomoro City Deli Beroperasi 2018

foto kaki
Limapuluh persen fisik gedung dari ketujuh tower yang terbangun telah terealisasi. Hal ini menjadikan manajemen Podomoro City Deli Medan optimis, target beroperasinya gedung tersebut di tahun 2018 akan bisa tercapai sesuai harapan.

“Kita masih konsentrasi di gedung ini, memang masih panjang target 2018 menjadi sarana perkantoran, apartemen dan pusat perbelanjaan/mall,” jelas perwakilan manajemen Podomoro City Deli Medan, Ivan Sitepu, didampingi Anggiat (Podomoro) dan Soni dari Totalindo, Rabu (20/4) siang, ketika menerima kunjungan anggota Komisi D DPRD Medan ke lokasi pembangunan.

Dalam mendukung pembangunan Podomoro City Deli Medan, menurut Ivan, pihaknya memastikan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan pemerintah terutama dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, termasuk melakukan pemasangan plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Putri Hijau dan di Jalan Guru Patimpus Medan.

Demikian halnya untuk masalah ketinggian gedung, ungkap Ivan, izin yang dikeluarkan paling tinggi mencapai 32 lantai, sedangkan untuk ukuran ke bawah hanya 3 lantai. “Jadi kalau ijin kami sesuai peraturan pemerintah, kami tak pernah mau melanggar,” terangnya.

Hal ini ditegaskan juga oleh keterangan pihak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan bahwa dari ketentuan izin yang diterbitkan, seperti pada IMB ke bawah bersama basemen ada 3 lantai, di atas tanah ada 7 tower yang akan berdiri. Satu tower hotel dengan 14 lantai, perkantoran 29 lantai, sedangkan 5 tower diperuntukkan sebagai apartemen dengan ketinggian beragam. ”Ini karena tinggi lantai tak sama dengan tanah,” ucapnya.

Termasuk untuk ketinggian gedung, katanya, dari ketentuan yang dikeluarkan adalah di bawah 108 meter, batas ke tinggi. ”Kalau kami masih mengacu kepada Hotel JW Marriot, di Jalan Putri Hijau (depan TVRI) dengan batas maksimum JW Marriot adalah 108 meter.

Sebelumnya, Sabar Syamsurya Sitepu Ketua Komisi D DPRD Medan dalam pembukaannya meminta adanya klarifikasi manajemen Podomoro City Deli Medan, terhadap banyaknya korban yang jatuh sepanjang proyek pembangunan gedung tersebut.

Ivan Sitepu mengakui bahwa hal itu memang terjadi. Hanya saja, terjadinya kecelakaan hal itu tidak bisa dielakkan. ”Program sudah kita buat sedini mungkin. Memang tak ada cerita ajal, preventif-preventif itulah yang ditekankan dalam keselamatan kerja,” paparnya.

Sedangkan mengenai jumlah korban, diterangkannya kembali, sejak awal pembangunan gedung dipercayakan pada PT NRC diakui saat itu ada sebanyak dua korban jiwa, yakni dikarenakan tersengat listrik (kebocoran di kapital). Sedangkan dari proyek sebelah dari PT Totalindo bertambah ada 4 orang total Korban jiwa, dikaranakan kecelakaan kerja, Itupun terakhir korbannya pada 30 Maret lalu. ”Kemarin bukan kecelakan kerja, di luar proyek kami,” pungkasnya.

Dalam kunjungan Komisi D DPRD Medan ini dipimpin Ketua Sabar Syamsurya Sitepu, Wakil Ketua Jumadi, Sekretaris Paul Mei Simanjuntak, anggota Parlaungan Simangunsong, Dame Duma Hutagalung, Daniel Pinem, Ilhamsyah, Ahmad Arif dan Beston. (Ucok Iswandi)

Close Ads X
Close Ads X