Medan | Jurnal Asia
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sutomo dan sekitarnya, mendatangi gedung DPRD Medan, Senin (28/3). Mereka menuding Pemerintah Kota (Pemko) melalui satuan polisi pamong praja (Satpol PP), tidak memiliki perasaan saat penertiban. Pasalnya, banyak barang-barang dagangan dan becak milik pedagang yang diangkut. Untuk itulah, para pedagang meminta anggota dewan bisa menjadi fasilitator atas kerugian diderita.
“Mari kita cari solusi bersama untuk mengatasi masalah ini. Ada tempat 300 lapak yang bisa menampung sementara para pedagang sutomo. Mari kita jaga kondusifitas agar Medan tertib,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli, saat mengelar dialog bersama perwakilan PKL, turut menghadirkan sejumlah anggota dewan dan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwi Hananto, di ruang transisi gedung Dewan.
Nanda berjanji akan menyampaikan keluhan para pedagang ke Walikota Medan, sekaligus menyarankan agar para pedagang mau menempati pasar induk. Karena bangunan di sana dibangun untuk menampung para pedagang, yang anggarannya menggunakan APBD Kota Medan.
Hal senada diutarakan, Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu yang menyebutkan tidak ada persoalan tidak dapat dipecahkan. “Berikan kesempatan kepada kami untuk membahas masalah dan mengakomodir permasalahan yang muncul,” katanya sembari berharap pedagang untuk sementara mematuhi dahulu aturan dari Pemko Medan. Sedangkan pihaknya akan mencari solusi atas kasus tersebut.
Sementara, Kapolresta Medan mengaku sejak adanya permohonan dari Pemko Medan untuk turut membantu mengamankan penertiban PKL Jalan Sutomo dan sekitarnya, banyak program di jajarannya menjadi tertunda.
“Tugas kami memberantas narkoba dan premanisme. Karena adanya permohonan dari Pemko Medan, program kami jadi tertunda. Untuk itulah kami berharap kepada para pedagang agar mau bekerjasama. Ikuti dahulu kebijakan Pemko Medan sembari mencari solusi atas permasalahan,” pintanya dalam pertemuan tersebut.
Secara terpisah, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menegaskan, sesuai instruksi Walikota bahwa kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya itu memang harus steril dari aktivitas jual beli. “Mereka (pedagang) akan kita tempatkan di Pasar Sambu, kemudian kita tawarkan ke Pasar Sentosa, Pasar Muara Takus, Pasar Aksara, dan Pasar Bakti, dan pasar-pasar lain karena masih banyak juga yang kosong,” sebutnya.
Berdasar laporan PD Pasar, kata Akhyar, Pasar Sambu masih bisa menampung lebih kurang 300 pedagang. Namun Akhyar mengakui sesuai keinginan pedagang yang ditempatkan satu lokasi, tidak bisa diakomodir. “Jadi kita tawarkan seperti itu. Masih banyak pasar-pasar kita yang kosong. Tapi kalau pedagang juga tidak mau, sikap kita tetap seperti semula,” tegas mantan anggota DPRD Medan ini.
Akhyar menambahkan, selain penertiban yang dilakukan hingga dua pekan ini, Dinas Bina Marga juga sudah mulai melakukan pembersihan drainase di kawasan tersebut. “Keputusan ini sudah final di mana kita inging memulihkan kawasan Sutomo sebagai pemukiman yang bersih dan asri,” pungkasnya.
Sebelumnya, mewakili salah seorang perwakilan pedagang, Zulkifli Lubis, mengaku, Pemko Medan tidak punya perasaan saat menertibkan para pedagang. Pasalnya barang-barang yang ada diangkut Satpol PP, termasuk barang pribadi seperti becak barang. Pedagang juga menilai, tidak ada pendekatan persuasif yang dilakukan Pemko Medan kepada para pedagang. Padahal, sudah puluhan tahun pedagang berjualan di lokasi tersebut.
“Dengan adanya penggusuran beberapa hari ini, pedagang banyak terluka tapi tak terekspose. Alangkah sedihnya kami hanya untuk berjualan di situ, harus mengorbankan banyak. Lebih baiknya bila lokasi itu ditata. Mungkin kami tidak bisa dipindahkan ke Lau Cih (pasar induk). Karena menurut kami lokasi itu bukan untuk pedagang sayur, tapi untuk mengkarantina pedagang. Di sana layaknya untuk beternak,” ungkapnya dalam pertemuan di gedung DPRD Medan. (iswandi)