Pertamina dan PLN Capai Kesepakatan Listrik Masih Padam

Medan | Jurnal Asia
Polemik harga Bahan Bakar Minyak (BBM) antara Pertamina dengan PLN sudah berakhir bahkan telah mencapai kesepakatan. PT Pertamina bersedia menyalurkan BBM ke PLN sesuai dengan kebutuhannya, namun kondisi tersebut belum memberikan kepastian bahwa listrik di Sumatera Utara tidak akan terjadi pemadaman. General Manager PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Bernadus Sudarmanta mengakui adanya kesepakatan dan kemungkinan pasokan BBM-nya sudah bisa kembali normal. “Karena baru hari ini (Rabu) sepakat, paling besok (hari ini-red) baru normalnya,” kata Bernadus, Rabu (13/8).
Meski pasokan sudah kembali normal, kata dia, defisit masih tetap terjadi yang mengakibatkan masih adanya terjadi pemadaman.
Karena menurutnya, sebelum terjadinya pengurangan pasokan memang sudah terjadi defisit yang diakibatkan perbaikan-perbaikan mesin pembangkit yang mengalami kerusakan.
“Sebelum ada pengurangan pasokan memang sudah ada defisit. Jadi setelah kembali pasokannya normal defisitnya kembali ke semula. Saat pengurangan pasokan defisit sempat naik di angka 300 mega watt (MW), dan setelah normal defisitnya kembali di angka sekitar 200 MW akibat perbaikan pembangkit-pembangkit,” paparnya.
Sejauh ini, PLN belum mampu mengatasi kerusakan-kerusakan pembangkit yang terjadi, sehingga pemadaman bergilir masih terus terjadi. Bernadus mengatakan, pihaknya masih terus melakukan perbaikan seperti di pembangkit Labuhan Angin, di Belawan GT 12, GT Lot3, dan perbaikan PLTU Nagan Raya yang tidak dapat memastikan kapan bisa selesai diperbaiki.
Bernadus hanya menargetkan, secara keseluruhan permasalahan defisit listrik di Sumut bisa diatasi sampai akhir tahun ini dengan masuknya pembangkit-pembangkit yang sedang dalam perbaikan tersebut.
“Kita berharap secepatnya pembangkit-pembangkit yang mengalami kerusakan tersebut dapat segera masuk. Akhir tahun ini diharapkan bisa masuk semua termasuk PLTU Pangkalan Susu 2×200 MW,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, Rabu (13/8), pemadaman masih terus terjadi di kawasan Kota Medan dengan durasi 3 hingga 4 jam. Pemadaman terjadi di antaranya di kawasan Jalan Bilal, Medan Maimun, Jalan Putri Hijau, Jalan Cirebon dan kawasan lainnya.
External Relation Pertamina Marketing Operation Region I, Brasto Galih Nugroho mengakui telah terjadi kesepakatan harga jual BBM antara Pertamina dengan PLN. Namun, katanya, pihaknya masih menunggu dari pusat untuk petunjuk selanjutnya.
“Sampai dengan kemarin, Pertamina masih memasok BBM ke PLN wilayah Sumbagut sebesar 50 persen dari kebutuhan PLN. Memang sudah ada kesepakatan, namun untuk Sumbagut belum dilaksanakan karena kita menunggu surat resmi dari pusat,” tandasnya.
PLN Kehilangan Daya 500 MW
Jika pembatasan BBM tetap diberlakukan, maka lima hari kedepan PLN akan kehilangan daya sebesar 500 MW. Hal itu dikatakan Leonardus Sitinjak, Manager PLTU Sicanang kepada anggota DPD-RI Parlindungan Purba saat mengadakan kunjungan ke BUMN tersebut, Rabu (13/8).
Dijelaskan, selama ini PLTU Sicanang menggunakan BBM Solar dari Pertamina sebanyak 2900 KL dan Marine Foel Oil (MFO) sebanyak 800 KL perhari. Dengan adanya pembatasan sebanyak 50 persen maka jatah PLN berkurang menjadi 1450 KL solar dan 400 KL MFO perhari.
“Dengan pemotongan sekarang ini, daya kita sudah berkurang sebanyak 200 MW. Namun ini masih bisa bertahan selama lima hari kedepan karena stok BBM masih ada. Namun kalau stok itu habis lima hari kedepan maka bakal ada mesin yang tidak beroperasi yang mengakibatkan kita kehilangan atau kekurangan daya sebesar 500 MW perhari,” kata Leonardus.
Selanjutnya, Kepala Area Pengaturan Distribusi PLTU Sicanang Moses mengatakan, akibat buruk yang bakal terjadi dari dampak pengurangan jatah BBM PLN sebanyak 50 persen maka pemadaman listrik di Sumut akan terus terjadi. “Namun pemadman itu kita atur sedemikian rupa sehingga akan lebih banyak terjadi pada siang hari selama tiga jam sekali pemadaman,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPD-RI Parlindungan Purba mengatakan PLN dan Pertamina harus segera mengambil kesepahaman untuk menjaga keberlangsungan kebutuhan listrik masyarakat.
“PLN, Pertamina, Menteri BUMN dan Menteri terkait harus duduk bersama membahas ini agar cepat ada solusinya,” kata DPDRI asal Sumut itu.
Disinggung perselisihan antara PLN dan Pertamina, Parlindungan mengatakan agar masalah itu segera diselesaikan di level menteri dan jangan sampai ke daerah. “Kalau memang ada masalah utang piutang antara PLN dan Pertamina libatkan aja KPK dan BPK untuk menyelesaikannya. Jangan karena masalah ini rakyat menjadi menderita dengan semakin seringnya pemadaman. Sekarang saja pemadaman sudah sering terjadi di Sumut. Apalagi kalau ada pembatasan BBM,” ujarnya.
(syahril/netty guslina)

Close Ads X
Close Ads X