Peringati May Day, FSPMI Sumut Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Buruh

Medan – Ribuan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara akan turun ke jalan dengan menggelar aksi pada perayaan hari buruh Internasional atau May Day, Senin (1/5) mendatang. Mereka minta pemerintah perhatikan kesejahteraan buruh.

Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, dalam aksi nanti, FSPMI Sumut mengusung tuntutan secara nasional dan mengangkat tun­tutan kasus perburuhan yang terjadi di daerah. Adapun tun­tutan tersebut yakni hapus outsourcing dan pemagangan, jaminan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia dan tolak upah murah dan cabut PP78.

Dalam perayaan May Day kali ini, lanjutnya, pihaknya juga akan mengeritisi kebijakan Jokowi sebagai presiden yang tak pro terhadap buruh. Para buruh justru dimiskinkan melalui regulasi yang di buat oleh Joko­wi, diantaranya tidak beraninya mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

“Gara-gara PP 78 ini, buruh akan makin miskin. Kami ber­ha­rap Jokowi memberikan kado indah pada parayaan hari buruh nanti dengan mencabut PP 78 itu,” didampingi Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi usai menggelar rapat persiapan aksi May Day, Selasa (25/4).

Sedang untuk persolan per­buruhan di daerah Sumut, Willy menyoroti beberapa poin per­soalan, mulai dari minimnya ki­nerja Dinas Tenaga Kerja. Kemudian banyaknya kasus peburuhan yang bertahun tahun tidak terselesaiakan hingga sampai tidak adanya keseriusan Gubernur Sumut dalam melihat kondisi perburuhan di daerahnya.

“Saya kira Gubsu saat ini tak peka terhadap nasib buruh, belum ada kebijakan nyata dia untuk buruh. Jangankan itu bicara soal buruh saja mungkin tak pernah dia” ketus Willy.

Bicara kondisi perburuhan di Sumut, lanjut Willy, me­min­ta agar Gubsu segera me­nambah personil pegawai pengawas ketenagakerjaan di Disnaker Sumut, dan segera pula memberikan sarana dan prasarana meliputi kantor biro dan pelaksana tugas pegawai pengawas di daerah. Di mana, sesuai UU 23 tahun

2014 tentang pemerintahan daerah sejak januari 2017 seluruh pegawai pengawas telah beralih ke Provinsi.

“Jumlah pegawai pengawas minim, jika di daerah tak di bentuk koordinator pegawai pengawas maka makin jauhlah buruh mengadu kasusnya dan sudah makin lama penyelesaianya. Kita minta Gubsu serius khusus hal ini jika tidak makin parah saja kondisi buruh Sumut,” tegasnya.

Aksi ribuan buruh nantinya akan berpusat di Medan dengan tujuan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kantor DPRD Sumut dan Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto Medan.

(netty)

Close Ads X
Close Ads X