Penyelidikan Kasus Korupsi Disdik Karo Stagnan

Medan – Tiga bulan pasca Operasi Tang­kap Tangan (OTT), namun Pe­nyidik Tindak Pidana Korupsi (Ti­pikor) Polda Sumut belum juga berhasil menemukan dua alat bukti untuk menetapkan lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Karo menjadi tersangka, atas kasus dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).

Bahkan, barang bukti berupa uang tunai senilai Rp170.110.000 yang disita dari kelima PNS itu belum juga diketahui pemiliknya. Padahal, saat diamankan uang itu ditemukan dari PNS berinisial FJG senilai Rp127.000.000 dan dari EW senilai Rp43.110.000. Uang tersebut diketahui bersumber dari proyek pembangunan USB TA 2016.

Kasubdit III/Tipikor Ditres­krimsus Polda Sumut, AKBP De­di Kurnia mengatakan, pihaknya me­­ngalami kesulitan dalam me­netapkan tersangka kasus ter­sebut. Hal itu dikarenakan ke­lima PNS tersebut tidak me­ngakui uang itu hasil korupsi.

“Belum ada PNS yang menga­ku kalau uang itu bersumber dari korupsi. Jadi penyidik belum bisa menetapkan siapa di antara mereka yang menjadi tersangka,” ujar Dedi, Minggu (19/3).

Dedi menuturkan, berdasarkan catatan dari pertemuan yang dilakukan kelima PNS itu mengin­dikasikan adanya tindak pidana korupsi pembangunan USB ter­sebut. Namun, saat dikonfrontir alat bukti untuk menetapkan kelima PNS itu menjadi tersangka belum cukup.

“Keterangan para PNS itu de­ngan catatan dari petemuan yang mereka lakukan belum sinkron, sehingga sampai saat ini status dari PNS itu masih saksi,” sebutnya.

Meski belum mampu me­n­e­tapkan tersangka, namun pe­nyidik tidak akan menghentikan penyidikan kasus itu. Sebab, tidak ada istilah penghentian perkada di Tipikor Polda Sumut.

“Tipikor ini tidak ada istilah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Karena itu, penyidik masih terus bekerja mencari alat bukti lain hingga kelima PNS itu berstatus sebagai tersangka,” janji Dedi.

Sekadar informasi, kelima PNS Disdik Kabupaten Tanah Karo yang diamankan itu berinisial EP selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SM­PN) 4 Kabanjahe, EP Guru Seko­lah SMPN 1 Kabanjahe, EW, Tata Usaha (TU) SMPN 1, Kabanjahe, TS, seorang wali peserta didik di SMPN 1, Kabanjahe dan FJG, seorang staf Pendidikan Menge­nah (Dikmen) Disdik Kabupaten Karo.

Para PNS tersebut diamankan Polisi dari Kafe Simole, Kabanjahe, Tanah Karo, Rabu (28/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Selain uang tunai, dari para PNS itu juga disita 6 unit Handphone, dokumen serta dua blok Kwitansi.

Direktur Eksekutif Pusat Stu­di Hukum dan Pembaharuan (Push­pa), Muslim Muis menilai, ada yang aneh dan janggal dalam kasus tersebut.

Menurutnya, pada saat pe­meriksaan pertama dilakukan penyidik menyebut dalam kasus itu EW sudah dianggap melanggar petunjuk teknis (Juknis).

Muslim bilang, EW yang juga merangkap sebagai bendahara pembangunan USB telah menarik uang berserta bunganya dari salah satu Bank dengan nama produk giro Dana BOS SMK. Padahal, proyek pekerjaan pembangunan USB belum selesai.

Besaran uang yang ditarik itu senilai Rp14.610.000 de­ngan rincian, uang proyek pem­bangunan USB senilai Rp8.710.­000 dan bunga Bank se­nilai Rp5.900.000. Padahal, sesuai dengan panduan teknis keuangan program pembangunan dan rehabilitasi atau revitalisasi prasarana SMP tahun 2016, uang proyek itu diperuntukkan sebagai bunga Bank untuk dikembalikan ke Negara serta uang honorarium.

Namun uang honorarium yang seharusnya sudah diterima oleh orang yang berhak itu ti­dak lang­sung diberikan kepada pe­nerima yang seharusnya. Namun me­nyimpannya di rumah EW senilai Rp23 juta.

“Ini kan keterangan dan pe­me­riksaan awal. Dari hasil ini seharusnya penyidik sudah bi­sa membuat kesimpulan dan mengem­bangkan penyelidikan. Ma­sa ikan harus diajarin berenang? Kecuali ikannya memang cacat dan tak punya sirip,” kata Muslim.

Menurut Muslim, selain janggal, ada kesan penyidik sengaja me­lakukan penyelidikan kasus itu untuk kepentingan tertentu. “Wak­tu penangkapan atau OTT itu kan dilakukan bulan Desember, jadi kesannya untuk mencari uang liburan Polisi melakukan penyelidikan. Dengan harapan dapat percikan. Ternyata yang ada justru percikan batu,” sindir Muslim.

(ial)

Close Ads X
Close Ads X