Medan – Personel Polsek Medan Kota menertibkan penjual pulsa yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, mulai dari Simpang Jalan Turi hingga Jalan Saudara, Kamis (23/2) siang.
Penertiban dilakukan atas dasar perintah Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing SIK, untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan pengendara lalulintas di sepanjang jalan tersebut.
Dengan kekuatan sembilan personel yang menggunakan tiga kendaraan roda empat, petugas mengamankan peralatan penjual pulsa berupa enam unit binder, dua meja dan tiga buah kursi. Tanpa kompromi, semua barangbukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk diproses lebih lanjut.
Martuasah mengatakan, nantinya setiap hari mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, pihaknya akan melaksanakan patroli dan memonitor para penjual pulsa di lokasi tersebut.
“Apabila masih ada juga ditemukan orang yang menjual pulsa di situ, akan kita tertibkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang tersebut.
(ial)