Pengendalian Penduduk dapat Mengatasi Tingkat Kemiskinan

Medan – Berdasarkan UU No.23 Tahun 2014, pemerintah pusat menggalakkan pentingnya pengendalian penduduk sebagai salah satu solusi dari berbagai masalah sosial dalam kependudukan. Tingginya populasi peningkatan jumlah penduduk di Indonesia saat ini, khususnya Sumatera Utara dinilai sangat penting untuk diperhatikan.

“Pemerintah saat ini benar-benar fokus kepada masalah pengendalian penduduk, dimana masalah ini sekarang menjadi fokus pemerintah. Dengan tingginya jumlah penduduk, maka negara pun akan memiliki masalah yang jauh lebih berat dalam meningkatkan kualitas hidup warga negaranya. Tak dapat dipungkiri, pengendalian penduduk dapat mengatasi tingkat kemiskinan,” ucap Dr Ria Novida Telaumbanua MKes selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), di kantor Pemprov Sumut, Senin (13/11).

Menurutnya, masalah tingginya jumlah penduduk bukan hanya masalah yang dihadapi oleh Indonesia, tapi juga berbagai negara di dunia. Hal itu disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk tidak lagi sebanding dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang tersedia.

“Jumlah penduduk dunia sudah mencapai 7 miliar orang, yang mana kondisi itu membuat kita harus menyediakan SDA sebanyak 1,5 kali bumi. Dengan kondisi ini, diperhitungkan bahwa di tahun 2050 mendatang, jumlah manusia di dunia harus disuplai oleh SDA sebanyak 3 kali SDA bumi saat ini,” jelas Novida.

Dijelaskan Novida, banyak dampak buruk yang akan dirasakan langsung akibat tidak terkendalinya jumlah penduduk. “Jumlah penduduk yang tak terkendali akan membuat kerusakan lingkungan, kelangkaan SDA, kesulitan pangan, kemiskinan, dan konflik sosial,” tutur Novida.

Tahun 2016, Sumut sendiri telah memiliki jumlah penduduk yang sangat tinggi, yakni 14.102.900. Jumlah ink sudah dianggap terlalu tinggi, yang mana apabila tidak dikendalikan sejak dini, tentu akan semakin tinggi.

Novida menjelaskan, tugas PPKB sendiri berfokus pada menekan angka penduduk dengan cara peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB, peningkatan ketahanan keluarga dan remaja, penguatan advokasi, penguatan kemitraan dan penggerakan, serta pengendalian penduduk.

Pihaknya mengakui, banyaknya kendala yang dialami oleh Pengendalian Penduduk dan KB yang dialami di lapangan.

“Sebenarnya banyak penduduk kita di desa yang mau melaksanakan KB, tapi ternyata tidak ada fasilitas untuk melakukannya. Seperti tidak adanya tersedia alat kontrasepsi di desa, tidak adanya bidan untuk memasang kontrasepsi, dan fasilitas lainnya. Untuk itu kami punya tugas yang banyak kedepannya, salah satunya untuk memfasilitasi hal-hal tersebut,” ucapnya.

PPKB Sumut sendiri memiliki target mengendalikan jumlah penduduk mulai dari masyarakat ekonomi bawah, mulai dari satu desa ke desa lainnya, yang akan disebut sebagai Kampung KB. Kampung KB sendiri akan mulai dibangun kualitas hidup masyarakatnya, dimana PPKB sendiri akan menggandeng SKPD terkait dalam pembangunan kualitas hidup masyarakat Kampung KB.

PPKB berharap, Kampung KB akan membuat masyarakatnya lebih maju, dan akan merubah Kampung KB menjadi kampung sejahtera. Dengan motto dua anak cukup, masyarakat dapat lebih meningkatkan kualitas hidup anak, bukan sekadar kuantitas. Untuk itu, PPKB pun telah menargetkan 404 kampung KB agar terealisasi di tahun 2017 ini.

“Target kita, minimal satu kecamatan harus ada satu Kampung KB. Sumatera Utara sendiri terdiri dari 404 kecamatan, itu artinya harus ada 404 Kampung KB. Sampai bulan Oktober 2017, sudah mencapai 319 Kampung KB, dan sisanya harus terealisasi di tahun 2017 ini,” tutup Novida.

(mag-01)

Close Ads X
Close Ads X