Pemerintah Dituntut Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Gelar Aksi : Masyarakat Sipil Peduli HAM menggelar aksi Peringatan Hari HAM Internasional di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu No 12. Vii

Medan | Jurnal Asia
Masyarakat Sipil Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar Peringatan Hari HAM Internasional di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu No 12. Dalam aksi bertema “Pelanggaran Ham Masih Berlangsung, Negara di mana?, mereka menuntut agar pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Menurut Ketua Panitia, Putra mengatakan, agenda tersebut dilakukan untuk menuntut pemerintah untuk serius dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

“Kami ingin menyampaikan kembali bahwa pelanggaran HAM masih eksis hingga saat ini dan negara masih tidak serius dalam melakukan upaya-upaya penegakan HAM. Di Sumatera Utara sendiri, pelanggaran HAM masih tergolong tinggi dan cenderung terjadi peningkatan dari tahun ke tahun,” ucapnya, Senin (10/12).

Ia melanjutkan, pelanggaran HAM tersebut diantaranya adalah konflik agraria yang tetap signifikan dalam mewarnai catatan kelam pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Di mana kasus tersebut menurut catatan Hutan Rakyat Institute (HaRI) ada 106 kelompok masyarakat yang sampai hari ini berkonflik dengan perkembangan maupun perusahaan hutan tanpa industri dengan luas mencapai 363.648 hektar.

Kemudian kasus selanjutnya, praktek kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat keamanan negara. Menurut catatan KontraS Sumut sepanjang 2018 terdapat 71 kasus kekerasan.

Kemudian adalah ancaman terhadap demokrasi dalam konteks berserikat, berekspresi dan menyampaikan pendapat. Diantaranya adalah polemik penggunaan pasal karet UU ITE serta pelanggaran HAM atas keadilan ekologi.

“Masih eksisnya pelanggaran HAM di Sumatera Utara harus disikapi dengan sebaik-baiknya. Penting bagi seluruh elemen masyarakat sipil untuk kembali menghimpun kekuatan. Dalam kerangka mendorong keterlibatan aktif negara terkhusus pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur baru dalam melaksanakan penegakan HAM,” tandasnya.

Agenda tersebut dihiasi dengan berbagai macam pertunjukan yakni Testimoni dari para korban dan saksi pelanggaran HAM tahun 1965, 1998 dan kasus penyiksaan yang berujung kematian yang dialami oleh Keluarga Kaharuddin di Panyabungan, Tapanuli Selatan. Disamping testimoni tersebut agenda juga dihiasi penampilan musik oleh Filsafatian, pembacaan puisi serta orasi. (vii/net)

Close Ads X
Close Ads X