Pembatalan Kuala Tanjung Sebagai Hub, Rugikan Sumut

Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba (tengah) bersama General Manager Pelindo I Cabang Kuala Tanjung Agus Deritanto (kanan), Kepala Bidang Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sumut Agustinus (kedua kanan), Manager Sumbagut PT Pertamina Gas (Pertagas) Agung Indri Pramantyo (ketiga kiri), PR And CSR Manager PT Pertamina Gas (Pertagas) Hatim Ilwan (kedua kiri), dan Direktur Operasi PT Terminal Multi Terminal Eko Widianto (kiri) berbincang saat meninjau kesiapan pembangunan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara, Senin (30/1). Kementerian Perhubungan membatalkan rencana Pelabuhan Kuala Tanjung yang akan dijadikan Pelabuhan Hub Internasional untuk wilayah barat dan pemerintah lebih memilih Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Patimban di Subang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/17.

Medan – Pembatalan Pelabuhan Kuala Tanjung, di Batubara sebagai pelabuhan hub internasional menunjukkan tidak adanya kepastian hukum berusaha dan merugikan Sumatera Utara karena memperlambat kembali pertumbuhan ekonomi daerah itu.

“Saat pemerintah menya­ta­kan Pelabuhan Kuala Tanjung menjadi hub internasional, in­vestor lokal dan asing berebut berinvetasi di sekitar kawasan itu. Nah kalau status itu diubah, maka jelas merugikan Sumut,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Properti dan Infrastruktur Kadin Sumut, Tomi Wistan di Medan, Senin (30/1).

Menurut dia, dinilai me­ru­gikan, karena investor yang sem­pat berencana dan sudah ber­investasi, kemungkinan be­sar akan menunda bahkan mem­ba­talkan investasi di ka­wasan itu.

Dampaknya, tentu saja, geliat ekonomi di kawasan itu akan terhenti atau betkurang dan itu akan menekan laju pertumbuhan ekonomi Sumut.

“Dampak paling besar ada­lah semakin berkurangnya ke­percayaan investor ber­investasi di Sumut karena seringnya kebijakan pemerintah akhirnya tidak terwujud atau berpihak ke Sumut,” katanya.

Bahkan, kalau mau jujur, PT Pelindo I yang juga perusahaan BUMN juga dirugikan dengan batalnya status kawasan itu yang kemudian dialihkan ke Tanjung Priok.

Pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Partomo me­ne­gaskan, perubahan ke­bijakan yang dilakukan pe­merintah di wi­layah Sumut paling sedikit su­dah dua kali.

Sebelum Pelabuhan Kuala Tanjung, juga pembangunan unit penampung dan regasifi­kasi terapung (FSRU) Belawan oleh PT.Perusahaan Gas Negara (PGN) dari Belawan ke Lampung.

“Bedanya hanya lain ke­menterian. Kalau FSRU Belawan oleh Kementerian BUMN, maka Pelabuhan Kuala Tanjung dari Menko Kemaritiman. Itu tidak baik untuk kepercayaan investor di Sumut,” katanya.

Penetapan Kuala Tanjung itu sendiri berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2011 tentang MP­3EI periode 2011-2015 Guber­nur Sumut HT Erry Nuradi, se­be­lum­nya, mengaku, akan mem­­­pertanyakan kebenaran di­a­­lih­k­annya status kawasan Pela­bu­han Kuala Tanjung itu.

“Pemprov Sumut berharap ka­wasan itu sesuai rencana jadi pelabuhan hub internasional. Itu akan dipertanyakan,” katanya, Minggu.

Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Senin, usai rapat koordinasi membahas progres Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan hub internasional mengakui dengan kenaikan status itu, maka biaya pengiriman barang dari Tanjung Priok diharapkan bisa lebih murah dan efisien.

Dengan lebih murah, katanya kegiatan perdagangan baik ekspor maupun impor, tidak perlu harus melalui pelabuhan di Singapura.

Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya, di Jakarta, menegaskan, tidak ada masalah dengan perubahan status itu karena saat ini, Pelabuhan Kuala Tanjung masih dalam tahap pembangunan.

“Kuala Tanjung dan Belitung itu hakikatnya tetap sebagai hub. Tetapi implementasinya, Kuala Tanjung kan masih dibangun,” ujar Elvyn.

Elvyn mengatakan, Pelabu­han Kuala Tanjung masih da­lam tahap kontruksi. Yang paling cepat adalah Tanjung Priok.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X