Medan – Rapat Monitoring dan Evaluasi Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan, Rabu (25/1). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan 14 kepala daerah di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Selain Kota Medan, rapat monitoring dan evaluasi progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini juga melibatkan Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo.
Sebelumnya, kelima kabupaten/kota ini telah melakukan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Santika Dyandra Hotel pada 30 November 2016.
Penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Dimana pada 28 September lalu, 14 kepala daerah di Sumut telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Implementasi e-government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo disaksikan Wakil ketua KPK, Alexander Mawarta beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution dalam arahannya mengatakan, kelima daerah ini (Medan, Karo, Deliserdang. Sergai dan Binjai) telah menunjukkan progress yang signifikan terkait dengan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan. Meski demikian harus tetap dimonitor sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.
Khusus untuk Kota Medan, Adlinsyah mengaku e-planning, e-budgeting dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sudah hampir selesai.
Oleh karenanya, Kota Medan bisa dijadikan sebagai ikon sekaligus percontohan oleh daerah lainnya di Sumut, terutama menyangkut PTSP yang dikelola Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan tidak kalah lebih baik dengan daerah lainnya di Indonesia.
“Untuk 14 kabupaten/kota, termasuk Kota Medan kita harapkan selesai April ini. Setelah itu kita melakukan pendampingan dengan 19 kabupaten./kota lainnya di Sumut. Kemudian diikuti dengan penambahan lokus untuk wilayah Sumatera, khususnya Aceh dan Riau. Kita berharap Aceh dan Riau dapat belajar dengan Kota Medan yang kita nilai sebagai percontohan,” ungkap Adlinsyah.
Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi mengatakan, perencanaan dan penganggaran yang dilakukan Pemko Medan tahun 2017 telah mengakomodir kebutuhan-kebutuhan pelaksanaan aksi di Kota Medan.
Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Kota Medan melaksanakan berbagai tahapan rencana aksi, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik. (put)