Pejabat Medan Jangan Terjerat Korupsi | Diminta Jadi Contoh untuk Daerah Lain


Medan – Rapat Monitoring dan Evaluasi Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan, Rabu (25/1). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan 14 kepala daerah di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Selain Kota Medan, rapat monitoring dan evaluasi progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini juga melibatkan Kota Binjai, Kabupaten De­liserdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo.

Sebelumnya, kelima ka­bu­paten/kota ini telah me­lakukan pe­nandatanganan Ren­cana Aksi Pencegahan Korupsi Te­rintegrasi di Santika Dyandra Hotel pada 30 November 2016.

Penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Te­rin­tegrasi ini merupakan tindak lanjut dari tahapan se­belumnya. Dimana pada 28 September lalu, 14 kepala daerah di Su­mut telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Implementasi e-government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan terpadu Berbasis Elek­tronik Kabupaten Sidoarjo di­sak­sikan Wakil ketua KPK, Alexander Mawarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Koor­dinasi dan Supervisi Pen­ce­gahan Korupsi Terintegrasi Wila­yah Provinsi Sumatera Uta­ra, Adlinsyah Nasution da­lam arahannya mengatakan, ke­li­ma daerah ini (Medan, Karo, Deliserdang. Sergai dan Binjai) telah menunjukkan progress yang signifikan terkait dengan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan. Meski demikian harus tetap dimonitor sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.

Khusus untuk Kota Medan, Adlinsyah mengaku e-planning, e-budgeting dan PTSP (Pe­layanan Terpadu Satu Pintu) sudah hampir selesai.

Oleh karenanya, Kota Me­dan bisa dijadikan sebagai ikon sekaligus percontohan oleh daerah lainnya di Sumut, terutama menyangkut PTSP yang dikelola Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) K­o­ta Medan tidak kalah lebih baik dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Untuk 14 kabupaten/kota, ter­masuk Kota Medan kita ha­rapkan selesai April ini. Setelah itu kita melakukan pendampi­ngan dengan 19 kabupaten./kota lainnya di Sumut. Kemudian diikuti dengan penambahan lokus untuk wilayah Sumatera, khususnya Aceh dan Riau. Kita berharap Aceh dan Riau dapat belajar dengan Kota Medan yang kita nilai sebagai percontohan,” ungkap Adlinsyah.

Wakil Walikota Medan, Ir Akh­yar Nasution MSi me­nga­takan, perencanaan dan penga­nggaran yang dilakukan Pemko Medan tahun 2017 telah meng­a­komodir kebutuhan-ke­bu­tuhan pelaksanaan aksi di Kota Medan.

Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Kota Medan melaksanakan berbagai ta­hapan rencana aksi, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk membangun sistem pe­nye­leng­garaan pemerintah daerah yang lebih baik. (put)

Close Ads X
Close Ads X