Pedagang Pasar Aksara Siap Direlokasi

Medan – Pedagang Pasar Tradisional Aksara Siap untuk direlokasi (dipindahkan) dari badan jalan, di sekitar pasar Aksara menuju ke areal dalam pasar Aksara yang selama ini telah dipagar dengan tembok.

Hal itu segera dilakukan oleh pihak pedagang pasar Aksara karena adanya kesepakatan pihak pedagang dengan sejumlah anggota DPRD SU komisi B yang menyatakan siap untuk mendukung dan mengawal proses jalannya pembongkaran tembok pembatas di area pasar Aksara tersebut.

Kunjungan Komisi B DPRDSU ke Pasar Aksara, tidak lain untuk melihat batas milik Pemko Medan dan PT AJI. Dari keterangan Saut Turnip SH (Sekretaris Pedagang Pasar Aksara) kepada Komisi B, bahwa area milik Pemko akan dibangun lapak jualan para pedagang pasar Aksara, dan Komisi B DPRDSU menyetujui aksi pembongkaran yang nantinya dilakukan oleh pedagang pasar Aksara.

“Batas wilayah milik Pemko Medan, akan segera ditempati oleh pedagang pasar Aksara, sebab diketahui ini tanah tidak bertuan dan Legal Standingnya tidak ada, oleh karena itu segera akan dibangun lapak jualan, dan nantinya tembok pembatas akan segera diruntuhkan,” ucapnya kepada Jurnal Asia dan Komisi B DPRDSU dilokasi lahan Pasar Aksara, Rabu (11/10).

Namun lanjut Saut Turnip, jika memang mau dibangun pasar kembali maka kami minta hal ini segera di pansuskan, sebab pansus ini gunanya untuk menjembatani semua pasar-pasar yang terbakar, dan fungsinya sebagai dasar kuat untuk para pedagang pasar.

“Jika memang kami mendapat pengawalan penuh dari Komisi B DPRDSU, maka kami juga meminta untuk segera juga di Pansuskan. Sebab jika dipansuskan, semua pasar-pasar yang terbakar mendapat haknya,” tambahnya.

Sementara itu, untuk nanti pembongkaran tembok pembatas di Area pasar Aksara Komisi B DPRDSU, Jantogu Damanik selaku anggota Komisi B DPRD SU menyatakan siap untuk mengawal jalannya aksi para pedagang pasar Aksara, dan jika terjadi hambatan, maka Komisi B siap membantu mengawal.

“Untuk pembongkaran tembok pembatas di Area Aksara, yang nantinya menjadi lapak jualan para pedagang pasar Aksara, saya siap mengawal proses pembongkaran bila ada pihak-pihak yang menghalangi”, ucapnya kepada seluruh pedagang pasar Aksara dilokasi.

Dari hasil pantauan wartawan dilokasi Area Aksara, para pedagang pasar Aksara meminta kepada Komisi B DPRDSU untuk segera merelokasi mereka untuk berjualan didalam pasar Aksara. Dan anggota Komisi B DPRD SU Jantogu Damanik setuju untuk segera merelokasi pedagang pasar, dan juga mengatakan kepada pedagang untuk segera membongkar tembok bangunan pembatas di Area Aksara.

“Segera Kuasai dan pergunakan lahan Pasar ini untuk kepentingan pedagang,dan segera runtuhkan tembok pembatas itu”, tutup Jantogu. (mag-01)

Close Ads X
Close Ads X