P-APBD Kota Medan 2016 Disahkan

Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2016 pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (31/10) di ruang rapat Paripurna DPRD Medan.

Dipimpin Ketua DPRD Medan Jhon Henry Hutagalung bersama dengan Wakil DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Iswanda Nanda Ramli dan Burhanuddin Sitepu diawali dengan laporan Wakil DPRD Medan terhadap hasil pembahasan P-APBD dan pen­dapat fraksi-fraksi.

Pengesahan P-APBD tersebut dengan catatan dan saran-saran. Hadir Wakil Walikota Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri, FKPD, SKPD dan Camat. Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam pendapatnya yang disam­paikan, Drs Herri Zul­kar­nain MSi, menjelaskan terkait peningkatan PAD sebesar Rp57 miliar lebih atau 3,16 persen bersumber dari pos pajak daerah, pos retribusi daerah dan pos lain-lain PAD yang sah, tidak begitu menggembirakan.

Sebab, disamping pertam­bahannya tidak signifikan, juga penerimaan dari sejumlah pos mengalami penurunan, seperti pos retribusi izin penangkapan dan budidaya ikan semula Rp80 juta berkurang Rp80 juta, pos Badan Layanan Umum Daerah dari Rp205 miliar lebih berkurang Rp23 miliar lebih serta dana kapitasi jaminan kesehatan nasional semula Rp83 miliar lebih menjadi Rp57 miliar lebih.

“Peningkatan PAD ini sangat perlu terus dilakukan, agar ketergantungan terhadap subsidi pusat dapat dikurangi. Kota Medan sangat bersyukur karena dana perimbangan pada PAPBD 2016 mengalami pertambahan sebesar Rp684 miliar lebih. Ini patut kita syukuri dan nantinya benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, selanjutnya Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung bersama para Wakil Ketua Iswanda Nan­da Ramli, Ihwan Ritonga dan Bur­hanuddin Sitepu serta Wali­ko­ta Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, me­nan­datangani kesepakatan ber­sama sebagai persetujuan disah­kannya Ran­perda PAPBD Ko­ta Medan TA 2016 menjadi Per­da.

Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi atas pen­da­pat fraksi-fraksi dan per­setujuan DPRD Kota Medan tentang perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2016 mengucapkan terima kasih yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga Ranperda P-APBD Tahunnya 2016 ini disah­kan menjadi Perda.

“P-APBD 2016 yang disahkan dari sisi pendapatan sebesar Rp5,49 triliun lebih, dari sisi belanja 5,73 triliun lebih dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp2,45 triliun lebih (42, 85 persen dan belanja langsung sebesar Rp3,27 triliun lebih (57,15 persen),” katanya.

Kemudian Walikota Medan berharap struktur APBD peru­bahan tahun anggaran 2016 dapat lebih optimal sebagai stimulan, guna mendorong ro­da prekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis se­kaligus sebagai perluasan dan percepatan pembangunan kota Medan.
(put)

Close Ads X
Close Ads X