Orangtua Siswa Tidak Terbuka | Polda Sumut Kesulitan Ungkap Dugaan Korupsi PPBD Online

Medan – Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sepertinya kesulitan dalam menangani kasus dugaan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Meski terus dilidik, namun dari seluruh orangtua murid yang dimintai keterangan tidak ada seorang pun yang mengaku memberikan uang kepada pihak tertentu untuk memasukkan anaknya masuk ke SMA 2 dan 13 Medan.

“Tidak ada yang mau mengaku ngasih uang, jadi sulit mengungkapnya. Tapi kasusnya masih kami lidik terus,” ujar Kanit Tipikor Polda Sumut, Kompol Purwanto, Senin (12/2).

Selain terkendala hal itu, sebut Purwanto, penyidik juga kesulitan untuk mencari barangbukti dalam kasus dugaan tindak korupsi di PPDB online di SMA Negeri 2 dan 13 Medan.

“Namun kami terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kuat dugaan adanya tindak pidana korupsi PPDB online 2017. Terus kita proses, sabar ya,” sebut Purwanto.

Sekadar mengingatkan, kasus dugaan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sudah ditangani Poldasu sejak Desember 2017. Penyidik telah memeriksa beberapa saksi di antaranya mantan kepala sekolah SMA 2 dan 13 Medan.

Selain itu, polisi juga telah memintai sejumlah orangtua murid bahkan para komite kedua sekolah favorit itu. Tapi hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan belum masuk penyidikan.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Belum ada perubahan masih dalam penyelidikan, nanti kalau ada perubahan, akan saya kabari,” kata Nainggolan.

(ial/rol)

Close Ads X
Close Ads X