Operasi Pasar BBPOM Medan Temukan 6 Ton Lengkong Berformalin

Medan | Jurnal Asia
Industri rumahan cincau atau lengkong berformalin di kabupaten Langkat, Sumut, digerebek. Masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati dalam memilih penganan saat Ramadhan.

Penggerebekan ini dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan terhadap industri rumahan di desa Blankahan, kecamatan Kuala, kemarin. Satu orang diamankan dalam operasi ini.
“Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti berupa 300 cetak cincau berformalin dalam ember dan lempeng yang beratnya sekitar 6 ton. Selain itu, disita juga puluhan liter formalin,” kata Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan, Ahad (27/5).

Yulius mengatakan, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari temuan takjil dan bahan takjil yang mengandung bahan berbahaya. Dalam temuan itu, petugas BBPOM menemukan cincau berformalin dijual bebas di pasar tradisional di kota Medan. Petugas pun langsung memburu produsen panganan tersebut.

“Di desa Blankahan,Langkat, ini merupakan salah satu produsen utamanya,” ujar Yulius.

Yulius menjelaskan, mengonsumsi makanan berformalin dalam waktu lama akan menyebabkan penyakit degeneratif seperti kanker, ginjal, syaraf, dan lain-lain. Kepada petugas, tersangka mengaku menggunakan formalin agar daya tahan cincau lebih lama. Cincau yang biasanya bertahan dua hari bisa menjadi tujuh hari.
“Pada bulan Ramadhan, produksi yang bersangkutan mencapai 5 ton per hari,” kata Yulius.

Kini, Yulius mengatakan, pemilik tempat usaha ilegal itu masih diproses hukum. Petugas pun masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Pengembangan info dari TKP dan pelaku, tim lanjut memburu pelaku lainnya di wilayah lain yang lumayan berjauhan,” ujar dia. (rol/put)

Close Ads X
Close Ads X