Oknum Dokter Gelapkan Puluhan Unit Mobil Rental

Medan – Seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter umum, Rieska Putriana (32) warga Jalan Pimpinan Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, meringkuk di sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (23/4). Ia ditangkap polisi setelah menggelapkan puluhan unit mobil rental.

Wanita berkulit putih ini berdalih aksi kejahatan ini dilakukannya lantaran terlilit hutang Rp300 juta kepada rentenir. Dalam kasus ini, polisi juga turut membekuk 2 tersangka lain yakni Mahyuzar alias Yuzar (71) dan Budi Ikhsan alias Budi (58) dengan barang bukti 13 unit mobil.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan penggelapan mobil milik salah seorang korban yang tertuang dalam LP/780/K/IV/2018/SPKT Restabes Medan, Jumat (20/4) lalu.

Polisi yang mengidentifikasi pelaku penggelapan, lanjut Putu mengatakan lalu mengamankan tersangka Rieska di kediamannya. Tak berhenti sampai disitu, polisi yang melakukan pengembangan juga meringkus tersangka Yuzar yang berperan sebagai perantara, dan tersangka Budi sebagai penadahnya.

“Jadi si tersangka berinisial RP merental mobil kemudian berjanji akan dibayar Rp300 Ribu sampai Rp400 Ribu per hari, setelah jatuh tempo tersangka tak juga membayar dan mengembalikan, dengan alasan tersangka akan diperpanjang, ia melakukan perbuatannya selama 6 bulan terakhir,” ujar Putu didampingi Kanit Ranmor Polrestabes Medan Iptu Harjuna Bangun.

Tak dinyana, mobil berserta STNK milik korban yang diserahkan kepada tersangka telah digadaikannya kepada penadah Budi sebesar Rp25 juta hingga Rp30 juta. Korban yang menyadari telah diperdaya dokter berparas cantik ini lalu ramai-ramai membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Korban mengalami kerugian bervariasi ada yang Rp180 juta ada yang Rp300 juta, karena ada juga mobil mewah yang digelapkannya,” ujar Putu.

“Diimbau kepada korban penggelapan mobil rental agar membuat laporan ke Polrestabes Medan,” sambungnya.

Utang Masuk PNS

Sementara, tersangka Rieska yang memakai sebow hitam ini mengaku aksinya ini dilakukannya lantaran gerah dikejar rentenir yang menagih hutangnya sebanyak Rp300 juta.

“Aku gak narkoba bang, udah di tes urine, aku ada hutang Rp300 juta, aku dokter umum di Lhoksmeuwe,” kata wanita yang telah memiliki empat orang anak ini.

Dijelaskannya, ia berutang sebesar Rp300 juta untuk biaya pelicin masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Malang, uang sudah diserahkan namun tetap gagal menjadi PNS. “Saya pun kena tipu, makanya saya gelapkan mobil untuk bayar utang,” kilahnya.

Salah seorang korban Afan (40) mengaku terkecoh dengan perbuatan tersangka yang berprofesi sebagai dokter ini. “Yah gak nyangka lah bang, dia dokter, bapaknya juga dokter terkenal di Serdang, masa kayak gitu. Mobil aku digelapkannya alasannya mau ngangkut koas, kukasihlah apalagi dia janji bayar Rp7 juta sebulannya,” tukasnya.

(bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X