Merugi Rp400 Juta, Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Medan

Pada korban penipuan arisan online menunjukkan bukti laporan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Sejumlah member arisan online di Medan melaporkan pengelola Arisan Online Medan Sanita, berinisial AI dan HA lantaran diduga melakukan penggelapan.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp400 Juta. “Mereka menawarkan untuk bergabung dengan arisan online lewat media Instagram, mereka menampilkan testimoni orang yang pernah bergabung sehingga kami percaya,” kata salah seorang korban, Hesty Hardianti (23) warga Jalan Kapten Sumarsono di Polrestabes Medan, Senin (23/3/2020).

Begitu, korban tertarik untuk bergabung dengan arisan online tersebut maka korban diberikan link WhatsApp grup bersama member lainnya.

Baca Juga : Dampak Corona, Kuliner di Merdeka Walk hanya Bisa Pesan Online

“Ada 49 orang member dalam arisan online itu. Yang menanam modal bervariasi bang. Ada yang 2 juta, 3 juta bahkan ada yang sampai puluhan juta, sistemnya bayar transfer dan ada juga pay cash jumpai mereka langsung,” ketus Hesty.

Hingga akhirnya, kedua pengelola mendadak menghilang. Para korban berusaha menghubungi tapi hasil nihil. Merasa jadi korban penggelapan sejumlah member lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga : Vihara dan Pagoda Ditutup Sementara untuk Cheng Beng

Dalam laporan bernomor : STTLP/762/III/2020/SPKT Restabes Medan dua terlapor diadukan dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp400 juta lebih. Korban berharap kedua pelaku segera ditangkap pihak kepolisian.

“Dua terlapor pernah buat arisan online sebelum Medan Sanita ini. Tapi ya gitu juga. Uang member digelapkan. Terlapor hanya modal bicara saja hingga calon member bisa terpengaruh. Mudah-mudahan kedua pelaku bisa diamankan,” tandasnya.(wo)

 

Close Ads X
Close Ads X