Menyamar Pembeli Barang Curian, Polisi Ringkus Sindikat Maling Mobil di Sunggal

 

Pelaku pencurian diinterogasi polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polsek Sunggal membekuk kawanan pencuri dan penadah yang tergabung dalam sindikat maling mobil yang beraksi di Jalan Besar Tanjung Selamat Gg Nusantara Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal.

Informasi dihimpun, Selasa (20/8/2019) adapun pelaku pencurian yang diamankan yakni Arif Budiman Ginting (38) warga Jalan Flamboyan Raya Gg Perpas Sunggal, dan seorang penadah Darman (30) warga Jalan Sawit Sebrang Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan pelaku melakukan pencurian pada Kamis (9/8/2019) lalu menggasak 1 unit mobil Toyota Kijang BK 1646 AAI milik Parlindungan Ginting (46) di rumahnya Jalan Besar Tanjung Selamat Gg Nusantara Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal.

“Dan setelah di lakukan penyelidikan diketahui pelaku akan transaksi penjualan di Desa Janjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Langkat,” ujar Yasir.

Selanjutnya, Tim Pegasus Polsek Sunggal meluncur ke lokasi transaksi tersebut dengan menyamar sebagai pembeli. “Setelah pelaku datang personel lalu menangkap pelaku dan selanjutnya dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan seorang penadah mobil curian bernama Darman di Kabupaten Langkat.

Dari para tersangka, dikatakan Yasir pihaknya mengamankan barang bukti 2 set anak kunci T, 4 unit mobil hasil curian berupa Toyota Kijang BK 1646 AAI, Suzuki Katana BK 1561 JS, Mitsubishi L300 pick up tanpa plat, dan Mitsubishi pick up BB 8069 JS.

“Dari pemeriksaan pelaku sudah sering beraksi di wilayah Tuntungan, Sunggal dan Pancur Batu, mobil hasil curian dijual di kawasan pelosok di Langkat,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X