Menkumham: Pemerintah Tetap Menjaga Ketertiban Rakyat

Medan – Pemerintah bukan hanya ber­tugas menjaga keamanan suatu negara, tetapi juga ke­tertiban bagi rakyatnya, sehingga dapat tercipta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

“Menciptakan keamanan dan ketertiban hukum itu, ten­tu­­nya bukan hanya tugas dan tanggungjawab para penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat,” kata Menteri Hu­kum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, kemarin.

Hal tersebut, dikatakan Men­kumham pada seminar nasional, saat pelantikan Pengurus DPD Intelegensia Kristen Indonesia, Sumatera Utara periode 2016-2021. Menkumham mengatakan, sebagai warga negara yang baik, tentunya harus mematuhi hukum dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan di Tanah Air.

Sebab, perbuatan tersebut bukan hanya merugikan negara atau pemerintah, tetapi juga akan berdampak kepada diri pribadi warga yang melakukan pelanggaran hukum itu. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan ge­rakan-gerakan yang dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum dan juga dianggap meng­ganggu keamanan negara.

“Pemerintah tetap akan men­jaga terciptanya keamanan di suatu negara, dan begitu juga kententraman bagi rakyat,” ucap­nya.

Yasonna menyebutkan, men­ciptakan keamanan di suatu negara dan rakyat merupakan tugas para penegak hukum, hal tersebut adalah kewajiban untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Re­publik Indonesia (NKRI).

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan sanksi yang tegas dan cukup berat terhadap warga yang mencoba-coba me­nentang kebijakan, serta me­nganggu ke­amanan NKRI ter­sebut.

“Kita harus tetap menjaga dan melindungi NKRI, dari gang­guan yang ditimbulkan dari dalam mau pun luar negeri. Mempertahankan NKRI adalah harga mati bagi rakyat. (ant)

Close Ads X
Close Ads X