Mendagri-KPK Ultimatum Pejabat Sumatera Utara | Terkaya, Harta Sihar Sitorus Rp350,8 Miliar

Medan – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan harta kekayaannya di Kantor Gubernur Aula Raja Inal Siregar Jalan Diponegoro Medan, Selasa (24/4) kemarin.

Selain itu, 38 calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018 se-Sumut juga mendeklarasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disaksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo dan Gubernur Sumut T Erry Nuradi.

“Melaporkan harta kekayaan per tanggal 15 Januari sebesar lima belas milyar em­pat ratus dua puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah (Rp.15.424.895.000), terima kasih,” ucap Ca­lon Gubernur No. Urut 1 Edy Rahmayadi le­wat pengeras suara, Selasa siang yang di­sambut riuh tepuk tangan.

Calon Wakil Gubernur Sumut No.Urut 1 Musa Rajeckshah lalu menyampaikan harta ke­kayaannya yang mencapai Rp60,9 M lebih. “Me­­laporkan harta kekayaan penyelenggara ne­gara per tanggal 3 Januari 2018 sebesar enam puluh milyar sembilan ratus lima puluh enam juta em­pat ratus dua puluh sembilan sembilan ratus enam puluh tiga rupiah (Rp60.956.429.963),” ujarnya.

Selanjutnya Calon Gubernur Nomor Urut 2 Djarot Syaiful Hidayat membacakan harta kekayaannya per tanggal 12 Januari 2018 yang hanya sebesar Rp8,4 Milyar persisnya Rp8.433.802.574.

Sedangkan wakilnya, Sihar Sitorus melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp350,8 Milyar. “Total harta kekayaan pertanggal 18 Januari 2018 sebesar tiga ratus lima puluh milyar delapan ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh ribu lima ratus lima puluh satu milyar,” ucapnya.

Mendagri Tjahyo Kumolo kepada wartawan menyampaikan apresiasinya terhadap KPU Sumut yang menggelar program terbuka mengenai LHKPN yang disaksikan oleh KPK.

“Saya mohon media mempublikasikan harta para calon tadi supaya masyarakat bisa menilai bila punya calon tidak jujur, tidak usah direspon,” tegas Tjahyo.

“Ada yang jujur Rp350 milyar hartanya gak masalah. Jangan nanti melapor tak ada rumah, tahu tahu pas menjabat hartanya muncul punya 5-6 rumah, waktu laporan tidak ada,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong Bupati dan Walikota untuk -door to door- ke rumah warga baik di pegunungan, pinggiran daerah untuk melakukan pendataan dan perekaman E KTP. “Masyarakat juga harus pro aktif, jangan sampai seperti (Pilkada) DKI, dia datang dari luar negeri, belum merekam E KTP, tak terdaftar marah-marah, harus proaktif, jadi jangan salahkan KPU, Pemerintah, sistemnya sudah baik,” katanya.

Mendagri mengklaim presentase perekaman E KTP di Indonesia sudah mencapai 97,7 persen dari jumlah 184 Juta masyarakat dewasa. “Menjelang pilpres nanti amanat undang-undang yang berhak menggunakan suara adalah yang punya E KTP,” tandasnya.

-Cegah Korupsi Kepala Daerah

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan sebelum melakukan deklarasi LHKPN, pihaknya juga memberikan pembekalan materi antikorupsi terhadap 21 pasangan calon kepala daerah di Sumut.

Terdiri atas 2 pasangan di Provinsi Sumut, 3 pasangan dari Kota Padang Sidempuan, 4 pasangan Kabupaten Batu Bara, 2 pasangan Kabupaten Dairi, sepasang Kabupaten Deli Serdang, 2 pasang Kabupaten Langkat, 3 pasang Kabupaten Padang Lawas, sepasang Kabupaten Padang Lawas Utara, dan 3 pasangan dari Kabupaten Tapanuli Utara.

Menurutnya, pembekalan ini dipandang perlu dilakukan karena KPK mencatat terdapat 18 Gubernur 71 walikota/bupati dan wakil terjerat kasus korupsi. KPK menyorot ada 9 titik rawan korupsi di pemerintah daerah yaitu APBD, pengangguran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum. “KPK fokus di 17 provinsi yang sekarang Pilkada serentak,” kata Saut kepada wartawan.

Kendati tidak ada jaminan calon kepala daerah yang mengikuti pembekalan dan deklarasi LHKPN tidak korupsi, ia optimis korupsi bisa dicegah dan dihentikan. “Kalau sudah hari ini kita menjelaskan detail (materi korupsi) terus besok ada kena OTT jangan salahkan KPK,” ungkapnya.

“Orang hari ini calon Gubernur teken pakta integritas, besok ditangkap KPK? Ada, makanya jangan sampai lengah saling mengingatkan, jadi gak jaminan sudah membuka harta kekayaan (lalu) jujur, gak jaminan,” sambungnya.

Disinggung mengenai adanya seorang Wakil Gubernur Sumut yang dipanggil oleh penyidik KPK atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroro, Saut meminta agar jangan menghakimi orang yang dimintai keterangan oleh KPK.

“Yang perlu dipahami seseorang dipanggil dan dimintai keterangan itu perintah undang undang, tapi kalau anda bertanya statusnya itu tidak boleh sembarangan,” imbuhnya.

KPK malah memberikan penghargaan kepada setiap orang yang kooperatif dimintai keterangan oleh penyidik.”Kita boleh menyimpulkan seseorang melakukan pelanggaran atau tindak pidana ketika sudah masuk dalam proses penyidikan,” tandasnya. (bowo/markus/put)

Close Ads X
Close Ads X