Marak Terjadi di Kabupaten/Kota, Fenomena Jual Beli Jabatan Tradisi di Sumut

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan banyak pihak yang terlibat dalam skandal permainan kasus dugaan suap rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai fenomena jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah sudah menjadi rahasia umum. Fenomena ini seakan dijadikan sebagai mesin uang atau ATM bagi para pemimpin di daerah tersebut.

“Setiap pengangkatan, rotasi, selalu dijadikan ATM. Jadiin ATM sama kepala daerah,” ujar Masinton saat dihubungi, Selasa (3/1).

Menurut Masinton, rotasi jabatan terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia. Politikus PDI Perjuangan itu menilai praktik tersebut ibarat setoran wajib dari bawahan kepada pemimpin daerahnya.

Tak hanya di Klaten, fenomena ini juga kerap terjadi di berbagai daerah yang ada di provinsi Sumatera Utara. “Di wilayah Sumut, Sumut hampir seluruh wilayah kabupaten kota itu melakukan itu. Terus di hampir seluruh daerah yg kepala daerahnya tidak punya orientasi jangka panjang. Sehingga rotasi dan mutasi jabatan itu dijadikan mesin ATM,” jelas Masinton.

Belajar dari peristiwa OTT di Kabupaten Klaten, Masinton berharap peran tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bekerja maksimal untuk menghentikan praktik haram seperti ini. Komisi III DPR, lanjut Masinton juga mendukung upaya penegakkan hukum yamg dilakukan berbagai institusi seperti KPK, Polri maupun Kejaksaan untuk mencegah praktik-praktik pungli.

“Kami komisi III mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan maupun KPK untuk melakukan monitoring baik itu pencegahan maupun penindakan terhadap pungli yang selama ini berlangsung di berbagai daerah,” pungkasnya.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah agar melakukan penempatan jabatan sesuai ketentuan perundangan. Dia mengungkapkan, sejumlah bupati sempat mendatanginya untuk meminta petunjuk.

“Tadi ada bupati datang konsultasi. Mereka tanya bagaimana (penempatan jabatan), saya bilang yang penting ikuti aturan dan mekanisme,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Selasa (3/1).

Dia menambahkan, para kepala daerah yang datang, memang khawatir salah dalam melakukan penempatan jabatan. “Takut mereka,” imbuhnya.

Dia menyatakan, pihaknya telah mengirimkan kembali pakta integritas yang ditandatangi seluruh kepala daerah usai dilantik. “Pakta integritas kita kirim kembali, mengingatkan kembali. Termasuk aturan-aturan yang berkaitan rekrutmen jabatan juga kita kirimkan kembali sebagai pedoman,” tegasnya.

Dia mengaku tak dapat mengecek satu persatu penempatan jabatan di daerah. “Tapi kan proses dan mekanisme jenjangnya jelas. Sarjana teknik ya enggak bisa jadi kepala rumah sakit, kan sudah ada protapnya,” ucapnya.

“Kalau sampai kejadian, terus ada oknum jual beli, ya kami enggak tahu. Komitmennya kepala daerah bagus lho. Ada pakta integritas.”

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur mengatakan, seleksi pegawai di pusat maupun daerah begitu ketat. Dijelaskan, seleksi berlangsung terbuka dan transparan. Dengan begitu, masyarakat dapat memantaunya.

“Sangat ketat, bukan hanya di pemerintah daerah, di kementerian pun itu kayak gitu. Jadi eselon II itu luar biasa susahnya sekarang. Sistem keterbukaan itu jadi ciri khas birokrasi kita ke depannya,” kata Asman. (oz/bs)

Close Ads X
Close Ads X