Majelis Ulama Indonesia Tarik Sertifikasi | Kehalalan Bolu Meranti dan Risol Gogo Diragukan

Medan – Beredarnya surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) di media sosial yang menyebutkan produk makanan kue Bolu Meranti dan Risol Spesial Gogo tak memiliki label Halal, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Betapa tidak, kedua produk kuliner ini sudah menjadi ciri khas Kota Medan, yang terkenal hingga ke luar provinsi, jumlah pelanggan dari berbagai kalangan, terbilang banyak. Tak ayal, dengan adanya kabar ‘tidak halal’ itu membuat pelanggan menjadi tidak lega ketika membeli.

Seperti yang dialami seorang pelanggan Bo­lu Meranti Nurul Aini (23), mahasiswi Uni­versitas Sumatera Utara (USU) ini me­nga­ku khawatir dengan adanya informasi ‘tidak halal’ yang berkembang di medsos.

”Sudah tahu kabar adanya informasi tidak ada label halalnya di Bolu Meranti tahunya dari Medsos (Media Sosial), ya ada rasa khawatir juga biasa membeli dua ini jadi membeli satu saja, ya beli tapi gak lega,” kata wanita berjilbab ini.

Ketika dijumpai wartawan di Toko Bolu Meranti Jl Kruing Medan ini, Nurul tengah memesan 10 kotak bolu, yang akan dikirim kepada temannya di Bandung, Jawa Barat. Sebagai pelanggan, ia berharap manajeman Bolu Meranti dan MUI Sumut dapat segera menyelesaikan label sertifikasi halal ini.

“Maunya kedua belah pihak sama-sama menyelesaikan ini dari MUI datang kesini. Begitu juga sebaliknya jika tidak halal harus ada sanksinya. Ya kita beli sebelumya ada label, kini tak ada label halalnya kurang pas,” terangnya.

Diketahui, sejak kemarin, masyarakat khususny dibuat heboh dengan adanya surat beredar di medsos, bahwa kedua produk olahan pangan terkenal di Medan, tak memiliki label halal dari MUI Sumut.

Dalam surat dengan nomor 182/C/LP-POM/MUI-SU/IX/17, ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut, Prof Dr H Ramli Abdul Wahid dan Direktur LP POM MUI Sumut, Prof Dr Ir H Basyaruddin dijelaskan, bahwa Bolu Meranti yang beralamat di Jl Kruing No2 K Medan dengan nama perusahaan CV Cipta Rasa Nusantara tidak dapat melengkapi persyaratan untuk memenuhi standar Sertifikasi Halal/Sistem Jaminan Halal. Dalam surat itu termuat, sertifikasi halal Bolu Meranti sudah berakhir sejak April 2015.

Begitu juga dengan Risol Spesial Gogo yang beralamat di Jalan Mojopahit No53 Medan sudah tidak memiliki sertifikasi halal dari MUI sejak tahun 2012. Dalam surat itu dikatakan, perusahaan makanan tersebut tidak melakukan proses perpanjangan sertifikat halal sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Ketika dihubungi Jurnal Asia, Direktur LP POM MUI Sumut, Prof Dr Ir H Basyaruddin membenarkan surat yang beredar di medsos merupakan resmi dari MUI Sumut.

“Waalaikumsalam, tidak memperpanjang (sertifikasi label halal), bukan dicabut,” ujarnya kepada wartawan lewat pesan elektronik.

Lebih lanjut ia menyampaikan 5 point himbauan kepada pengusaha terkait label halal yakni, yang sertifikat halal telah ‘expire’ agar tidak menggunakan logo halal LPPOM MUI, agar segera mendaftarkan sertifikasi ulang.

“Yang masih berlaku selama 3 bulan lagi, agar segera mendaftar untuk perpanjangan,” jelasnya.

Kemudian, yang tidak mempunyai sertifikasi halal agar tidak menggunakan logo halal LPPOM MUI. “ Dan di tingkat propinsi seluruh Indonesia, yang berhak mengeluarkan SH (Sertifikasi Halal) adalah LPPOM MUI Provinsi,” ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya dugaan di benak pengusaha, mengenai prosedur mengurus maupun memperpanjang sertifikasi halal yang terkesan ribet, Basyaruddin enggan menjelaskannya secara detail. “Kan sudah,” ujarnya mengakhiri.

-Tidak Melawan Arus

Terpisah, Penanggung Jawab Risol Spesial Gogo, Widarto mengaku akan segera membereskan persoalan label halal. Pihaknya akan segera mengurus perpanjangan sertifikasi halal ke MUI Sumut.

“Kami manajemen mengakui itu kelalaian kami, tidak memperpanjang sertifikasi halal, untuk kebaikan bersama dan konsumen,” katanya kepada wartawan lewat selular.

Kendati mengaku heran, mengapa surat itu bisa beredar di medsos, Widaro menegaskan akan mengikuti apa yang terbaik khususnya untuk kenyamanan konsumen dan pelanggannya.

”Kami tidak mau melawan arus, bagaimana yang terbaik untuk konsumen itu yang kami lakukan, “ pungkasnya.

Ditanya mengenai dampak yang ditimbulkan dengan adanya surat tidak diperpanjangnya label halal yang beredar di Medsos, ia mengaku belum memiliki dam pak signifikan. “Ya, kami tidak mau persoalan ini berlarut-larut, prinsipnya kita akan secepat mengurus perpanjangan sertifikasi halal,” pungkasnya.

Sementara, pemilik Bolu Meranti yang dimintai pendapatnya mengenai hal ini enggan memberikan komentar mengenai kisruh label halal ini.

“Kita No Komen,” ujar seorang wanita yang ditujukan karyawannya sebagai pemilik toko.

Pantauan wartawan di kedua toko itu terlihat pelanggan tetap ramai memadati kuliner olahan kue yang kelezatannya sudah tidak ragukan lagi tersebut. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X