Lampu Padam, Paripurna DPRD Medan Terganggu

Medan | Jurnal Asia
Akibat lampu padam hingga satu jam lamanya, pelaksanaan rapat paripurna di gedung DPRD Medan pada Senin (28/3) di­mulai pukul 11.43 WIB, ter­pak­sa dilangsungkan tanpa pe­ne­­rangan lampu. Selain itu, dampak dari panjangnya masa pemadaman dan diikuti dengan tidak berfungsinya genset, membuat sejumlah anggota dewan meninggalkan lokasi rapat.

Diketahui, padamnya listrik saat digelar rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap pendapat Walikota atas Ranperda tentang pengelolaan limbah rumah tangga yang di­baca­kan, Bahrumsyah dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN).

Hingga tuntasnya pelaksanaan rapat disusul pembacaan nota pengantar Walikota Medan yang menyampaikan Ranperda tentang penyertaan modal Pemko Medan pada PT KIM oleh Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, ruangan tetap dalam kondisi kurang penerangan. Baru pada pukul 12.45 Wib, lampu di gedung DPRD Medan hidup kembali.

Namun sayangnya, rapat paripurna sudah usai. Anggota Komisi B DPRD Medan, Ir­sal Fikri mengatakan kon­disi ge­lap saat paripurna dinilai sangat men­coreng citra anggota de­wan. Pasalnya gedung senilai Rp90 mili­ar tersebut seharusnya memiliki gen­­set untuk mengatasi masalah se­rupa.

Pihaknya menilai sekretariat dewan tidak pernah memper­ha­tikan kondisi anggota dewan saat bekerja. Seharusnya, ada ser­vis berkala yang dilakukan pada gedung dewan setiap bulan­nya.
“Ini mencoreng citra anggota dewan. Kok bisa gedung senilai Rp90 miliar ini enggak ada genset. Sekretariat dewan memang tidak perhatian pada anggota dewan yang bekerja di sini. Harus ada evaluasi,”ucapnya.

Terkait pemadaman juga, Salman Alfarisi saat ditemui di luar ruang rapat paripurna mengatakan sangat kepanasan bila tetap bertahan di ruang rapat. ”Panas, jadi saya keluar dulu,” katanya.

Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung menanggapi pihaknya tidak bisa melakukan evaluasi terhadap pimpinan sekretariat saat ini yang merupakan seorang pelaksana tugas (Plt). Saat ini sekretariat dewan dipimpin oleh Plt Sekwan yang juga menjabat sebagai Kabag persidangan dan hukum DPRD Medan. “Apanya yang mau dievaluasi, kan masih Plt,”ujarnya.

Pihaknya hanya meminta kepada sekretariat dewan agar memperbaiki sistem kerjanya. Sehingga dapat mempersiapkan diri terhadap kejadian yang tidak terduga. Pada kesempatan itu Henry Jhon juga menyalahkan PLN atas pemadaman itu. Sebab sebelumnya pihak sekretariat dewan sudah menyurati pihak PLN agar tidak memadamkan lampu saat paripurna berlangsung.”PLN yang enggak bener. Kan udah disurati,”ujarnya. (iswandi)

Close Ads X
Close Ads X