Kuasa Edy Rahmayadi Kembalikan Formulir ke PDI-Perjuangan

Medan – Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Letjen TNI Edy Rahmayadi, mengembalikan formulir perdaftaran dirinya kepada Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin (14/8).

Pengembalian itu terkait dengan formulir perdaftaran yang telah dilengkapi sebagai syarat bakal calon yang akan diusung PDI-Perjuangan pada pemilihan Gubernur Sumatera Utara di Pilkada Serentak 2018.

“Kedatangan tim beserta rombongan mewakili dari Pangkostrad Letjen TNI Edi Rahmayadi ini untuk memulangkan formulir pendaftaran ke DPD PDI-P Sumut,” kata tim kuasa, Ruslim Sembiring di kantor DPD PDI-P Sumut, Jalan Jamin Ginting. Senin (14/8).

Ruslim juga menjelaskan, mereka mendaftarkan Edi Rahmayadi ke PDI-P Sumut setelah Minggu lalu timnya mengambil pendaftaran. Dan pada Senin (14/8) tim menyerahkan formulir pendaftaran ke PDI-P.

“Pangkostrad mengucapkan salam hormat kepada pengurus partai PDIP. Kami juga mohon saat kualifikasi nanti bila ada yang kurang berkasnya kami siap untuk menyempurnakannya,” ujar Ruslim.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutarto, serta unsur pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut lainnya mengatakan, terima kasih kepada tim Pangkostrad karena partai kami sudah dipercaya oleh pak Edy Rahmayadi.

Sutarto menambahkan, segala berkas yang diserahkan oleh tim Letjen TNI Edy Rahmayadi sudah diterima secara administratif.

“Selanjutnya nanti kami akan verifikasi berkasnya jika masih ada yang kurang akan kami sampaikan sebelum berkasnya dikirim ke pusat,” tambahnya.

(anol)

Close Ads X
Close Ads X