KPU Sumut: Dana Pilgubsu 2018 Dikurang Rp140 Miliar

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara merampungkan revisi anggaran untuk agenda Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) tahun 2018. Anggaran tersebut mengalami pengurangan hingga Rp140 miliar.

“Sebelum dilakukan revisi, jumlah anggaran dana Pilgubsu diajukan KPU Sumut mencapai Rp 995 miliar. Setelah sharing dengan Pemprovsu, anggaran menurun,” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Jumat (21/7).

Dijelaskannya, pengurangan anggaran terjadi setelah adanya sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi dengan 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Bupati/Walikota pada tahun 2018.

“Ada anggaran yang kita hapus pada pos honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) karena itu nantinya ditanggung pihak Pemprovsu,” jelasnya.

Benget menyebut, jumlah petugas PPDP yang akan direkrut untuk memutakhirkan data pemilih mencapai 37 ribu orang. Jumlah ini naik dari jumlah pemilu terakhir, yang jumlahnya sekitar 27 ribu dan itu didasarkan pada jumlah TPS yang ada.

“Sekarang ada PKPU No. 2 tahun 2017 yang mengamanatkan TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 maksimal diisi 2 orang petugas PPDP. Jadi kita hitung, banyak TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang,” pungkasnya. (anol)

Close Ads X
Close Ads X