KPK Lacak Harta Kekayaan Kepala Daerah se-Sumut, Lima Orang Lagi Diperiksa

Medan – Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Ke­kayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) KPK kembali melakukan klarifikasi kekayaan terhadap sejum­lah kepala daerah dan pejabat di Sumatera Utara, Selasa (23/8).

Lima penyelenggara negara yang kekayaannya dilakukan klarifikasi tersebut adalah Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, Wali Kota Padangsidempuan Andar Amin Harahap, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua dan Kepala Dinas Binamarga Sumut Effendi Pohan.

Harta kekayaan Syahrial dikla­rifikasi selama sekitar empat jam oleh KPK. Proses klarifikasi tersebut juga tetap dilakukan secara tertutup di Lantai X Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro.

Usai harta kekayaannya dikla­rifikasi oleh KPK, Syahrial tak banyak komentar saat wartawan mewawancarainya. Meski begitu, Syahrial akhirnya buka mulut juga saat dicecar sejumlah pertanyaan sebelum memasuki mobilnya yang telah menunggu di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumut.

Syahrial membantah bahwa terdapat sejumlah harta yang secara sengaja tidak turut dilaporkan kepada KPK dalam LHKPN yang telah ia sampaikan. “Tidak ada, tidak ada,” ujar wali kota termuda di Indonesia tersebut.

Sementara Syarfi Hutauruk lebih bersikap terbuka saat diwawancara. Menurut Wali Kota Sibolga ter­sebut, klarifikasi dilakukan untuk membenahi beberapa data tentang harta kekayaannya yang mengalami perubahan dari laporan sebelumnya.

Syarfi mengaku jumlah hartanya mengalami beberapa pengurangan dari jumlah yang ia laporkan se­belumnya. Meski demikian, Syar­fi enggan menyebutkan be­rapa pengurangan harta yang ia sam­paikan ke Direktorat PP LHKPN.

Senada dengan Syahrial, Syarfi mem­bantah bahwa terdapat seba­gian hartanya yang secara sengaja tidak dicantumkan pada LHKPN. “Kita diundang untuk mela­­porkan apakah ada perubahan harta yang kita laporkan, apakah ada pe­nam­bahan atau pengurangan. Dari saya tadi ada pengurangan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga telah mengklarifikasi harta kekayaan milik sejumlah penyelenggara negara di Sumut pada Senin (22/8) lalu. Mereka adalah Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wali Kota Binjai Muhammad Idaham dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sumut, Eddy Sahputra Salim.

Di antara empat penyelenggara negara yang telah diperiksa kemarin, Direktur PP LHKPN KPK, Hery Nu­rudin, mengatakan terdapat be­­­berapa penyelenggara negara yang mengaku lupa melaporkan seba­­gian hartanya. Meski demikian, Hery enggan memaparkan siapa penyelenggara negara tersebut.

Terkait hasil klarifikasi terhadap antara lima penyelenggara negara yang hartanya baru diklarifikasi pada Selasa (23/8), Hery menyiratkan terdapat beberapa yang mengaku lupa mencantumkan sebagian hartanya dalam LHKPN.

Namun sama seperti pernyataan sebelumnya, Hery juga enggan menyebutkan siapa diantara lima nama penyelenggara negara yang hartanya. “Ada beberapa, coba tanya saja langsung ke orangnya,” ujar Hery saat ditemui usai melakukan klarifikasi.

Selain menyembunyikan identitas penyelenggara negara tersebut, Hery juga belum bersedia untuk mem­­publikasikan total harta keka­­yaan milik lima penyelenggara ne­gara tersebut. Alasannya, proses kla­­­rifikasi pada saat ini belum tuntas dilak­sanakan. “Nanti kalau sudah siap, publik bisa lihat di website acch.kpk.go.id,” ujarnya sesaat sebelum memasuki mobil. (andri)

Close Ads X
Close Ads X