KPK: Hapuskan Honor Kegiatan Segera Berlakukan TPP


Medan – Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution minta agar seluruh honor kegiatan dihapus dan digantikan menjadi tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Dia berharap hal itu se­cepatnya dilakukan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberikan pendampingan untuk merealisasikannya.

Penegasan itu disampaikan langsung Adlinsyah pada hari kedua rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan, Kamis (26/1).

Adlinsyah optimis semua da­erah, khususnya 14 kabupaten/kota, termasuk Kota Medan yang telah menandatangani ke­sepakatan bersama terkait Rencana Aksi pencegahan Ko­rupsi Terintegrasi beberapa waktu lalu.

“Mudah kok membuatnya (penghapusan honor kegiatan menjadi TPP) kalau mau. Sudah setengah pemerintah daerah di Indonesia menggunakan TPP. Selama ini honmor kegiatan nggak jelas siapa yang men­dapatkannya, sedangkan TPP sangat jelas. Apalagi pembaya­ran TPP ini berdasarkan kinerja dan kehadiran,” kata Adlinsyah.

Diakui Adlinsyah, masih ada beberapa daerah yang ke­be­ratan dengan penghapusan honor kegiatan menjadi TPP. Sebab, ada anomali dari para pejabatnya yang selama ini mendapatkan honor kegiatan yang cukup besar khawatir tidak akan mendapatkan kembali honor sebesar itu menyusul diberlakukannya sistem TPP tersebut.

Meski demikian, tegas Adlin­syah, tidak menghalangi untuk diterapkannya penghapusan honor kegiatan menjadi TPP.

“Pemberian TPP ini sangat adil, sebab para pegawai akan mendapatkan sesuai dengan je­rih payah kinerjanya. Untuk itu­­lah saya minta agar pemberla­­kuan TPP ini segera dilakukan. Apa­­lagi Pemerintah Provinsi Su­ma­tera Utara telah memberlakukan­nya. Kini kita mendorong Pem­ko Medan untuk memberlaku­kan TPP ini,” ungkapnya.

Bagi kabupaten/kota yang ma­sih kesulitan un­tuk memberlakukan TPP ini, Adlinsyah menegaskan siap un­tuk memberikan pendampingan.

“Mari kita duduk bersama, baik itu Bupati, Walikota, Sek­da dan Bagian Hukum. Saya punya contoh daerah yang te­lah menerapkan TPP, tinggal mencontohnya. Ada satu dae­­rah, cuma seminggu saja pem­bahasannya sudah bisa mene­rapkan TPP,” terangnya.

Usai pemberlakuan TPP, lan­jut Adlinsyah, daerah yang ber­sangkutan meneruskannya de­ngan penerbitan Peraturan Wali­kota (Perwal), Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Dikatakannya, peraturan itu untuk mengatur tata cara pem­berian TPP, termasuk pemo­tongan terkait dengan tidak dipatuhinya peraturan yang diterbitkan tersebut.

“Jadi saya rasa tidak sulit untuk melaksanakan TPP terse­but!” tegasnya.

Selain TPP, Adlinsyah dalam rapat monitoring dan evaluasi yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasutuion MSi, Ketua Tim Tindak Lan­jut Rencana Aksi Pencegahan Korup­si Terintegrasi Provinsi Su­mut, M Fitriyus, Technical GIZ, M Safri Lubis, Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap beserta Sekda Ir M Yusuf Siagian, Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc dan Pj Walikota Pematang Sian­tar, Antoni Siahaan juga me­nyoroti masalah masih dibuat­nya penganggaran secara gelon­dongan.

Adlisnyah menegaskan, pe­­nganggaran secara gelon­do­ngan itu tidak dibenarkan lagi. Untuk membuat anggaran, semi­salnya pembuatan parit harus mencantumkan biayanya secara terperinci dan harus berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) maupuan Analisa Standar Bahan (ASB).

Pria yang akrab disapa Coki ini mencontohkan penganggaran yang dilakukan Pemko Surabaya.

Dijelaskannya, ibukota Jawa Timur itu menggunakan telah menggunakan SSH, HPSK ser­ta ASB, sehingga anggaran yang dicantumkan benar-be­nar terperinci dan dapat di­pertanggungjawabkan.
“Mulai saat ini anggaran yang dibuat harus terperinci, tidak ada lagi yang gelondongan,” tegasnya.

Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi sangat berterima kasih atas masukan maupun arahan yang disampaikan tim dari KPK yang dipimpin Adlinsyah dalam upaya pencegahan korup­si terintegrasi.

“Pemko Medan berkomitmen penuh untuk mendukung pence­gahan korupsi terinteghrasi sekaligus membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Akhyar. (put)

Close Ads X
Close Ads X